Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI mendorong Perum Perhutani dan PT Inhutani untuk meningkatkan kinerjanya dalam rangka mengembangkan usaha dan jasa lingkungan dengan pola perhutanan sosial, tetapi dengan tetap mengedepankan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
"Komisi IV mendorong agar Perum Perhutani dan PT Inhutani selaku perusahaan BUMN dapat terus meningkatkan kinerja untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam menjaga dan mengelola aset negara dengan terus melakukan upaya pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Sudin yang berasal dari Fraksi PDIP itu, saat ini kinerja Perum Perhutani dan Inhutani dinilai masih belum menggembirakan.
Komisi IV DPR RI juga meminta agar kedua BUMN tersebut melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait dalam rangka mendapatkan alternatif solusi atas permasalahan yang dihadapi perusahaan.
Sejumlah permasalahan itu antara lain adalah perambahan di dalam dan di sekitar kawasan hutan, serta pelaksanaan pembayaran kewajiban perusahaan dan permasalahan lainnya
"Komisi IV meminta Perum Perhutani dan Inhutani agar terus meningkatkan pelaksanaan pengamanan kawasan hutan dan mencari solusi terbaik atas permasalahan perambahan kawasan hutan oleh korporasi masyarakat perorangan dan institusi pemerintah yang tidak memiliki kewenangan," ujar Sudin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membahas sejumlah persoalan saat menerima Perwakilan Masyarakat Perhutanan Sosial, salah satunya ketidaksinkronan proses program itu antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Perum Perhutani di lapangan.
"Saya bicara apa adanya. Perhutanan sosial ini ada yang sudah banyak menerima manfaat, tapi ada yang sudah dikasih SK namun di bawah belum jalan. Benar? Karena belum tersambungnya antara KLHK dan Perhutani, tapi yang di bawah," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/10).
Menurut Presiden Jokowi, masalah tersebut timbul karena luasnya lahan yang diproses. Kepala Negara menjelaskan hingga 1 Oktober 2019, pemberian pemanfaatan perhutanan sosial di Pulau Jawa telah mencapai 25.000 hektare. Adapun target yang dikejar pemerintah untuk perhutanan sosial yakni 12,7 juta hektare di seluruh Indonesia.
Ia mengakui masih ada "problem" dalam proses pemberian perhutanan sosial. "Karena ini sudah dibuat peta indikatif perhutanan sosial, 12,7 juta hektare bukan angka yang kecil. Namun praktik di lapangan nggak semudah itu. Di bawah ada birokrasi kita, Perhutani. Ada yang bisa menerima, ada yang nggak bisa menerima. Karena terganggu program ini, saya mengerti," kata Presiden Jokowi.
Presiden pun menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Perum Perhutani harus duduk bersama untuk menyelaraskan upaya menyelesaikan hambatan perhutanan sosial.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019