Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ledakan granat asap yang terjadi di kawasan Monas, Jakarta, Selasa pagi, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami meminta aparat kepolisian bisa menuntaskan masalah ini bekerja sama dengan instansi dan lembaga terkait untuk penegakan hukum dan penuntasan masalah yang berkaitan dengan mengganggu rasa aman masyarakat," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Granat yang meledak di Monas masih ditelusuri asalnya
Dia meminta pihak kepolisian khususnya Densus 88 Antiteror segera mengusut tuntas dan mencari otak pelakunya.
Aziz juga meminta pihak kepolisian mengungkap motif pelaku, apakah berkaitan dengan gerakan radikalisme yang masih harus dituntaskan.
Baca juga: Wapres pantau perkembangan insiden ledakan Monas
"Apakah motif ini berkaitan dengan radikalisme yang masih harus kita tuntaskan atau tidak. Khususnya juga dalam rangka menyambut hari natal dan tahun baru," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menyebutkan ledakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) diduga berasal dari granat asap yang ditemukan oleh anggota TNI.
Baca juga: Dua anggota TNI korban ledakan akan diminta keterangan
"Dugaan sementara hasil temuan tim di lapangan, berasal dari granat asap," ujar Gatot dalam jumpa pers bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
Gatot menyebutkan, untuk sementara ini tim dari Pusat Laboratorium dan Forensik Polri menyelidiki dugaan granat asap tersebut bisa meledak tiba-tiba.
Baca juga: Ledakan di Monas, Prabowo: Tunggu hasil penyelidikan
Ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 07.15 WIB di Jalan Medan Merdeka Utara, tepatnya di dalam pagar Monas seberang Kementerian Dalam Negeri.
Ledakan tersebut mengakibatkan dua korban luka berat, yakni Serma Fajar Arisworo dan Praka Gunawan Yusuf. Keduanya mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019