Tenaga kerja dari Sumbar hampir semua adalah pekerja formal, bukan pembantu rumah tangga, karena itu jarang sekali bermasalah

Padang (ANTARA) - Sebanyak 180 tenaga kerja laki-laki asal Sumatera Barat dikirim sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia dalam upaya membantu mengurangi angka pengangguran di daerah itu.

"Ini pemberangkatan tahap I. Rencananya ada 600 tenaga kerja laki-laki yang kita kirimkan ke Malaysia secara bertahap," kata Direktur Utama PT Andalan Mitra Prestasi (PT AMP) P. Tafyani Kasim di Padang, Selasa.

Da mengatakan pengiriman tenaga kerja laki-laki asal Indonesia ke Malaysia sudah jarang dilakukan karena pernah tersangkut masalah. Malaysia lebih cenderung menggunakan tenaga kerja dari Bangladesh dan Myanmar.

Tahun ini, salah satu perusahaan besar asal Malaysia, Syarikat Hartalega Sdn Bhd, memberikan peluang untuk menerima tenaga kerja laki-laki asal Sumbar.

"Mudah-mudahan ini menjadi awal untuk pengiriman tenaga kerja laki-laki asal Sumbar ke Malaysia ke depannya," kata dia.

Baca juga: Peran Humas dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Ia meminta tenaga kerja yang dikirimkan ke Malaysia pada tahap I bisa memberikan kesan yang baik pada pemberi kerja sehingga makin banyak tenaga kerja Sumbar yang bisa ke luar negeri.

Tenaga kerja yang dikirim tersebut juga mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kasi Informasi Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar Wahendra meminta tenaga kerja yang dikirimkan itu memahami aturan di negara tujuan.

"Pahami dan ikuti aturan di Malaysia. Tidak perlu dibentur-benturkan dengan aturan yang ada di Indonesia karena masing-masing negara punya aturan sendiri," ujarnya.

Asalkan bisa mengikuti aturan itu, ia optimistis bahwa mereka tidak akan ada persoalan selama bekerja di "Negeri Jiran" tersebut.

Kepala BP3TKI Padang Lismia Elita mengatakan selama ini Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumbar di luar negeri hanya sedikit yang bermasalah.

"Tenaga kerja dari Sumbar hampir semua adalah pekerja formal, bukan pembantu rumah tangga, karena itu jarang sekali bermasalah," ujarnya.

Baca juga: Minat anak pekerja migran lanjutkan pendidikan ke universitas tinggi
Baca juga: BNP2TKI dorong sinergi pusat dan daerah untuk perlindungan PMI

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019