Cilacap, (ANTARA News) - Mukhlas alias Ali Gufron, salah satu terpidana mati kasus Bom Bali I, mengatakan, eksekusi merupakan tindakan kriminal sehingga semua pihak yang terlibat akan dilaknat Allah. "Para eksekutor merupakan tentara taghut (setan) sehingga jika eksekusi dilaksanakan akan dilaknat Allah," katanya kepada wartawan usai melaksanakan salat Idulfitri 1429 H di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu. Bahkan, saat menyampaikan pernyataannya, Mukhlas beberapa kali meneriakkan takbir yang diikuti sejumlah narapidana penghuni LP Batu. Saat ditanya pesan-pesan terakhir sebelum menghadapi eksekusi, dia mengatakan, tidak ada yang terakhir. "Yang tahu akan dieksekusi hanya Allah, dan saya yakin orang-orang yang akan mengeksekusi saya akan dieksekusi Allah terlebih dahulu," kata dia menegaskan. Namun, dalam kesempatan itu sempat diwarnai insiden kecil karena Mukhlas terlihat marah kepada seorang wartawan asing tanpa diketahui penyebabnya dengan jelas. Bahkan, Mukhlas sempat menunjuk muka wartawan itu dengan tangannya dan menilainya sebagai seorang kafir. Insiden tersebut akhirnya dilerai petugas LP Batu dengan membawa Mukhlas ke dalam selnya.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008