Cilacap, (ANTARA News) - Mukhlas alias Ali Gufron, salah satu terpidana mati kasus Bom Bali I, mengatakan, eksekusi merupakan tindakan kriminal sehingga semua pihak yang terlibat akan dilaknat Allah.
"Para eksekutor merupakan tentara taghut (setan) sehingga jika eksekusi dilaksanakan akan dilaknat Allah," katanya kepada wartawan usai melaksanakan salat Idulfitri 1429 H di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu.
Bahkan, saat menyampaikan pernyataannya, Mukhlas beberapa kali meneriakkan takbir yang diikuti sejumlah narapidana penghuni LP Batu.
Saat ditanya pesan-pesan terakhir sebelum menghadapi eksekusi, dia mengatakan, tidak ada yang terakhir.
"Yang tahu akan dieksekusi hanya Allah, dan saya yakin orang-orang yang akan mengeksekusi saya akan dieksekusi Allah terlebih dahulu," kata dia menegaskan.
Namun, dalam kesempatan itu sempat diwarnai insiden kecil karena Mukhlas terlihat marah kepada seorang wartawan asing tanpa diketahui penyebabnya dengan jelas.
Bahkan, Mukhlas sempat menunjuk muka wartawan itu dengan tangannya dan menilainya sebagai seorang kafir.
Insiden tersebut akhirnya dilerai petugas LP Batu dengan membawa Mukhlas ke dalam selnya.(*)
Sebagai orang yang ber Iman,segala sesuatu yang terjadi di dunia ini adalah kehendak TUHAN,tidak ada hak seorang manusiapun untuk seenaknya membunuh manusia yang lain,sebab yang melahirkan/ menjadikan keberadaan segala sesuatu di dunia ini adalah TUHAN. seharusnya kita menyadari juga bahwa jika kita melakukan suatu kejahatan, itu sama halnya kita melakukan kejahatan bagi diri kita sendiri.Biarlah TUHAN menghukumnya dengan cara TUHAN. Yakinlah itu,.......Amiiin
00BalasLaporkanHapus
13 Oktober 2008
Kalau mukhlas menilai eksekusi untuk dirinya adalah tindakan kriminal, maka saya menilai dirinya adalah penghianat bangsa dan agama.jadi harus di musnakan dari bumi nusantara. tembak aja......dor.... kaciang the lu....