Jakarta (ANTARA) -- PT Hutama Karya (Persero) [Hutama Karya] sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diberikan penugasan oleh Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 tahun 2014 yang kemudian diperbaharui ke dalam Perpres Nomor 117 tahun 2015, untuk mengembangkan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) sepanjang 2.765km dari Lampung hingga Aceh.


Sampai dengan saat ini Hutama Karya telah membangun 469,5km JTTS, dimana 179 km sudah beroperasi penuh yakni ruas Bakauheni- Terbanggi besar sepanjang 140km, ruas Medan-Binjai beroperasi sebagian sepanjang 13km, dan ruas Palembang-Indralaya sepanjang 22km; sedangkan ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189km masih beroperasi tanpa berbayar.


Tidak hanya fokus pembangunan konstruksi di selatan pulau Andalas, Sumatra, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) juga membangun ruas-ruas prioritas lainnya, sehingga nantinya pada 2024, Lampung hingga Aceh sepanjang 2.765km yang terdiri dari 24 ruas dapat tersambung dan beroperasi dengan penuh. Ruas tol yang masih dalam tahap pembangunan konstrusksi antara lain ruas tol Pekanbaru-Dumai, Aceh-Sigli, sebagian Medan-Binjai dan Pekanbaru-Padang.


Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menyampaikan bahwa ruas tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131km ditargetkan tuntas pembangunan konstruksinya dan siap beroperasi pada Maret 2020. “Panjang keseluruhan ruas tol Pekanbaru-Dumai 131km yang terbagi menjadi 6 seksi, dengan progress pembangunan konstruksi rata-rata mencapai 77 persen. Seksi 1 sepanjang 9,50km insyaaAllah bisa selesai akhir tahun 2019 ini”, jelas Fauzan. Lebih lanjut Fauzan menambahkan, bahwa seksi 2, 3 dan 4 masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan keseluruhan, sedangkan seksi 5 dan 6 pembebasan lahan telah selesai sehingga dapat dikebut untuk pembangunan konstruksinya.


Dalam pembangunan JTTS ini, proses yang cukup sulit dan memakan waktu lama adalah pembebasan lahan. Untuk menyiasati hal ini agar JTTS dapat terbangun sesuai target waktu yang ditentukan, Pemerintah telah memiliki strategi sendiri yaitu dengan menerapkan ganti untung sehingga masyarakat yang memiliki lahan tidak merasa dirugikan dengan proyek ini. Dimana untuk proses pembebasan lahan sendiri dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun untuk memastikan pembebasan lahan berjalan dengan baik, Hutama Karya turut memantau dan mengawasi pelaksanaannya. Hutama Karya pun dapat menalangi sementara ganti rugi lahan sebagai bentuk komitmen terselesaikannya pembangunan jalan tol trans sumatera tepat waktu.


Begitu juga dengan proses pembebasan lahan ruas tol Pekanbaru-Dumai yang saat ini masih belum seratus persen selesai, misalnya di seksi 3 daerah Kandis, beberapa lahan masih dalam proses konsinyasi di Pengadilan, namun eksekusi sudah sesuai dengan koridornya. “Termasuk kejadian protes Ibu Eselang pada saat eksekusi pembebasan lahan di Kandis kemarin. Kami menghargai semua respon masyarakat. Sebagai informasi, proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN, dimana harga ganti rugi lahan sudah sesuai dengan prosedur appraisal yang dilakukan oleh jasa konsultan independen, sehingga tidak ada kesewenang-wenangan disini”, terang Fauzan.


Lebih lanjut Fauzan menjelaskan bahwa apabila masyarakat mencari keadilan melalui pengadilan dan kemudian sudah diputus, maka hasil keputusan tersebut sudah bebas dari intervensi manapun. “Hutama Karya sebagai BUMN akan selalu taat pada peraturan serta undang-undang yang berlaku”, tutur Fauzan.


Selain itu Hutama Karya cukup transparan dalam memberikan informasi ke publik mulai dari desain, perencanaan, pembebasan lahan, konstruksi, hingga progress terkini pembangunan. Sehingga publik dapat mengetahui informasi dengan cepat dan tepat.


Hutama Karya berkomitmen untuk dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin bagi masyarakat atau pengguna Jalan Tol Trans Sumatera. Hutama Karya juga akan mengembangkan Value Capture dan Value Creation dari tol yang dibangun. Terutama untuk tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Palembang-Indralaya, dan Pekanbaru-Dumai.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019