Jambi (ANTARA) - Polda Jambi bersama tim terpadu kembali merazia dan akan menghentikan serta menutup lokasi penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Batanghari.
“Tahap sosialisasi sudah berakhir, selanjutnya tahap penegakan hukum, beberapa lokasi telah dilakukan penyisiran dan sudah banyak peralatan yang k eluar," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS di Batanghari, Selasa.
Sekitar 150 personel yang tergabung bersama tim terpadu melakukan razia di Kabupaten Batanghari. Pantauan di lapangan beberapa hari lalu masih terdapat peralatan yang digunakan untuk melakukan penambangan. Peralatan yang masih terdapat di lokasi penambangan akan dihancurkan oleh petugas.
Baca juga: Kapolda Jambi: pelaku "illegal drilling" harus hentikan aktivitas
Muchlis menegaskan bahwa jika masih ada peralatan yang berada di lokasi maka akan kita lakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku karena tahap sosialisasi sudah berakhir. Ia juga meminta kepada para pelaku praktik illegal drilling untuk segera meninggalkan lokasi.
"Para pelaku maupun yang diduga dibekingi oleh aparat agar segera meninggalkan tempat sesuai batas waktu yang ditentukan, jika masih bandel akan ditindak," kata Muchlis.
Razia yang dilakukan tim satgas penindakan ilegal drilling di wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari berhasil menutup 225 sumur minyak ilegal.
Pengamanan penertiban illegal drilling yang terdiri dari tim gabungan TNI-Polri, ESDM Provinsi Jambi, DLH, Polhut dan Pertamina EP, dilaksanakan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 26 November hingga 15 Desember 2019 yang berlokasi di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.
Sebelumnya tim telah melaksanakan sosialisasi dan imbauan berupa larangan kepada pemilik modal, masyarakat serta pemilik kendaraan di sekitar lokasi agar tidak menyewakan atau menyediakan alat angkutannya kepada pemilik modal maupun masyarakat yang akan melakukan kegiatan illegal drilling.
Selain itu, petugas juga memberikan selebaran dan pemasangan spanduk di sekitar lokasi serta membuat surat pernyataan yang berisikan tentang larangan melakukan illegal drilling.
Baca juga: Masuk hutan, penambangan minyak ilegal di Jambi makin mengkhawatirkan
Baca juga: Polri: Pemda dan polisi harus bersinergi berantas "illegal drilling"
Baca juga: Oknum aparat terlibat pengeboran minyak ilegal akan ditindak tegas
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019