"18 pucuk senjata api yang kami amankan ini merupakan hasil Operasi Senjata Api (Senpi) Musi 2019 yang dilaksanakan selama 22 hari," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Tito Travolta Hutauruk didampingi Wakapolres, Kompol Zulkarnain di Baturaja, Senin.
Dia menjelaskan, 18 pucuk senjata api rakitan yang disita ini yaitu jenis laras panjang dan laras pendek beserta dua butir amunisi aktif.
"Tiga pucuk diantaranya didapat dari hasil tangkap tangan anggota polres OKU beserta tiga orang pelakunya," katanya.
Sedangkan, kata dia, 15 pucuk senjata api merupakan hasil serahan masyarakat OKU yang diserahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian setempat untuk diamankan.
"Hasil ini membuktikan bahwa masyarakat OKU sudah berangsur mengerti tentang bahaya memiliki atau menggunakan senjata api rakitan. Sehingga dengan kita himbau saja, masyarakat sudah mau menyerahkan senjata api miliknya," ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten OKU yang masih memiliki senjata api rakitan agar segera diserahkan kepada pihak kepolisian terdekat atau dapat melalui kepala desa ataupun pihak kecamatan masing-masing.
"Kalau diserahkan sukarela tidak akan kami tindak justru kami sangat berterima kasih. Namun, jika tertangkap tangan memiliki ataupun menyimpan senjata api ilegal, saya pastikan akan dilakukan tindakan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Polres Mesuji sita puluhan senpi rakitan
Baca juga: Polda Kalbar tangkap warga pemilik berbagai jenis senjata api
Baca juga: Polda Jambi tangkap polisi gadungan miliki senpi rakitan
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019