"Menurut informasi, pagi hari sempat pamit istri sekitar jam 06.00 atau 06.30 WIB, kemudian siapa yang menelpon ini tidak jelas sampai sekarang," ujar Ketua Umum PP IKAHI Suhadi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin.
Sementara telepon genggam milik almarhum Jamaluddin disebut Suhadi belum ditemukan berdasarkan informasi yang dihimpunnya.
Baca juga: Polisi periksa asisten Hakim PN Medan yang diduga dibunuh
Baca juga: IKAHI desak polisi ungkap dugaan pembunuhan hakim PN Medan
Baca juga: Hakim PN Medan tewas, Ikahi Medan minta pengamanan ditingkatkan
Pada hari kejadian, Jumat (29/11) pagi, korban mendapat telepon dari sahabat atau kenalan untuk menjemput di Bandara Kualanamu dan berangkat sendiri.
Korban sempat melakukan absen di PN Medan sebelum ke tempat tujuan. Namun, hingga pukul 13.00 WIB tidak berangkat bekerja hingga pada sekitar pukul 15.00 WIB ditemukan masyarakat di kebun sawit dalam mobilnya.
Sementara tidak ditemukan potongan gambar keberadaan korban dalam CCTV saat melakukan absen di PN Medan.
"Sempat ke kantor untuk absen, tetapi tidak jelas CCTV di pengadilan, tidak ada gambar benar absen ini informasinya," kata Suhadi.
Sementara untuk mengetahui kedatangan melalui mesin absen sidik jari, dikatakannya merupakan kewenangan penyeledikan kepolisian.
Suhadi menyebut belum terdapat kejelasan apakah korban meminta izin kepada atasan untuk pergi atau setelah absen meninggalkan PN Medan sebelum atasannya datang.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019