Penertiban dilakukan oleh puluhan petugas dari Satpol PP Kota Bogor yang juga dilengkapi alat berat eksavator. Pembongkaran lapak PKL dilakukan menggunakan alat berat, setelah para PKL memindahkan barangnya ke tempat penyimpanan sementara.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim
mengatakan, penertiban PKL di Jalan Dewi Sartika merupakan bagian dari penataan Kota Bogor dan rencana pembangunan alun-alun Kota Bogor.
Pemerintah Kota Bogor merencanakan pembangunan alun-alun Kota Bogor pada tahun anggaran 2020. Lokasinya meliputi Taman Topi, Taman Ade Irma Suryani, dan Masjid Agung Kota Bogor, seluas sekitar 17.000 m2.
Baca juga: Pemkot Bogor terus melakukan penataan ruang kota
Baca juga: Pemkot Bogor terus tata PKL secara bertahap
Sebelum pembangunan alun-alun, Pemerintah Kota Bogor akan membangun sistem drainase yang melintas di tepi Jalan Dewi Sartika dan Jalan Kapten Muslihat.
Lahan yang akan dibangun sistem drainase itu ditempati oleh ratusan lapak PKL sehingga Pemerintah Kota Bogor menertibkan PKL dan merelokasi ke tempat lainnya, sebelum dibangun alun-alun.
Menurut Dedie, penertiban PKL ini tujuannya untuk mengembalikan sistem drainase yang sudah tertutup selama lebih dari 10 tahun.
"Kami harapkan, semua pihak termasuk masyarakat dapat mendukung pembangunan alun-alun untuk Kota Bogor yang lebih tertata," katanya.
Dedie menambahkan, para PKL di Jalan Dewi Sartika akan direlokasi ke beberapa tempat, sesuai dengan jenis dagangannya, yakni ke Pasar Anyar, Pasar Kebon Kembang dan Jalan Binamarga.
Baca juga: Bogor akan jadikan tepian Jalan Pengadilan sebagai taman
Baca juga: Revitalisasi trotoar, kawasan Suryakencana Bogor mulai ditata
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019