Jakarta (ANTARA News) - Hasil sidang itsbat di Jakarta, Senin malam, pemerintah menetapkan Idul Fitri 1429 Hijriyah jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2008.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 28 tahun 2008 tertanggal 29 September 2008 tentang Penetapan 1 Syawal 1429 H.
"Dengan penetapan ini kita harapkan satu sama lain saling menghargai," kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni yang memimpin sidang tersebut di "operation room" Departemen Agama, Senin (29/9) malam.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008