Jakarta (ANTARA) - Regulator antimonopoli Uni Eropa dilaporkan sedang menyelidiki pengumpulan data yang dilakukan oleh Google, menurut Komisi Eropa, lansir Reuters, Minggu (1/12).
Komisi Eropa saat ini tengah memeriksa bagaimana Google menggunakan dan melakukan monetasi data.
Eksekutif Uni Eropa mengatakan sedang mencari informasi tentang bagaimana dan mengapa Google mengumpulkan data.
“Komisi telah mengirimkan kuesioner sebagai bagian dari investigasi awal dalam praktik Google terkait dengan pengumpulan dan penggunaan data. Penyelidikan awal sedang berlangsung,” ujar regulator Uni Eropa kepada Reuters dalam sebuah email.
Dokumen yang dilihat oleh Reuters menunjukkan fokus Uni Eropa ada pada data yang terkait dengan layanan pencarian, iklan online, layanan penargetan iklan online, layanan login, browser web, dan lainnya.
Komisioner bidang Persaingan Bisnis Komisi Eropa, Margrethe Vestager, telah menjatuhkan denda lebih dari 8 miliar euro kepada Google dalam dua tahun terakhir, dan memerintahkan untuk mengubah praktik bisnis.
Google mengatakan menggunakan data untuk meningkatkan layanannya, dan pengguna dapat mengelola, menghapus, dan mentransfer data mereka kapan saja, demikian Reuters.
Baca juga: Pengumpulan data Facebook terganjal aturan di Jerman
Baca juga: Fase pengumpulan tantangan utama Big Data di Indonesia
Baca juga: Mendikbud minta Google prioritaskan Indonesia untuk digitalisasi
Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019