Medan (ANTARA) - Trafik perjalanan Kereta Api Bandara Kualanamu bertambah menjadi 50 dari 48 kali pergi-pulang pascamulai diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 sesuai Keputusan Menteri Perhubungan yang diberlakukan sejak 1 Desember 2019.

"Meski ada penambahan trafik perjalanan KA (kereta api) bandara dan perubahan jadwal keberangkatan KA lainnya, operasional KA di Divre I Sumut dengan Gapeka 2019 berjalan lancar," ujar General Manager PT KAI Sumut M Ilud Siregar di Medan, Minggu.

Baca juga: KAI Sumut bersiap ubah jadwal perjalanan KA sesuai keputusan Kemenhub

Menurut dia, penambahan trafik KA Bandara Kualanamu itu didorong karena sudah semakin lancarnya perjalanan setelah ada jalur layang.

"Untuk perjalanan KA lainnya di Gapeka 2019 ada sebanyak 40 perjalanan dari perjalanan KA Sribilah, Putri Deli, Siantar Ekspres, Sri Lelawangsa, dan Cut Meutia," katanya.

Baca juga: Pembangunan jalur kereta api Rantauprapat - Kota Pinang rampung 2020

Dia mengatakan hingga Minggu malam, operasional KA sesuai Gapeka 2019 berjalan lancar dan aman.

Menurut Ilud, tidak ada masalah serius dalam operasional KA di Sumut dalam menjalankan Keputusan Menhub Nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Gapeka itu.

Penetapan Gapeka 2019 tersebut menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI.

Baca juga: Volume barang kereta api Sumut naik tiga persen

Ilud menjelaskan, Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

Penggantian Gapeka dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian, seperti pengoperasian jalur ganda lintas selatan Jawa dan Sumatera.

Selain itu, penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan dan penambahan stasiun, kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.

KAI, ujar Ilud, dalam menentukan kebijakan perusahaan selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan, dengan harapan semakin banyak masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api.

"Penggunaan Gapeka 2019 bukan hanya mengubah jadwal perjalanan KA, tetapi juga mengubah waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan termasuk adanya kereta api baru," katanya..

Dia memberi contoh perubahan jadwal keberangkatan KA yakni KA U43 Sribilah relasi Rantauprapat-Medan dari semula berangkat pukul 07.20 WIB dan tiba di Medan pukul 13.15 WIB menjadi berangkat pukul 07.40 WIB dan tiba di Medan pukul 13.27 WIB.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019