Mataram (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat mengawasi proses pengembalian dana nasabah Bank NTB Syariah yang dibobol melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang sudah dipasangi alat pencuri data (skimming).
"Kami terus memantau. Kemarin direksi Bank NTB Syariah sudah melaporkan masalah pembobolan dana nasabahnya," kata Kepala OJK NTB, Farid Faletehan, di Mataram, Minggu.
Menurut dia, kerugian yang dialami oleh nasabah korban skimming harus diganti oleh pihak bank. Untuk itu, pihaknya melakukan pemantauan proses pelaksanaan ganti rugi, sehingga nasabah tidak mengalami kerugian.
Baca juga: Kasus bank dibobol, Kudo bantah ada masalah keamanan
"Tidak ada waktu penggantian secepatnya, tergantung bagaimana nasabah aktif melaporkan. Makanya nasabah yang menjadi korban skimming diminta segera datang ke bank untuk proses penyelesaian ganti rugi," ujar Farid.
Sekretaris Perusahaan Bank NTB Syarirah H Febrianto Budi, juga mengimbau masyarakat, khususnya nasabah Bank NTB Syariah untuk tidak panik, terkait adanya kejadian skimming yang terjadi di salah satu mesin ATM.
Sebab, Bank NTB Syariah sudah mengambil sejumlah langkah penanganan, salah satunya adalah memblokir semua kartu ATM yang terindikasi terkena skimming.
"Dan bagi nasabah yang rekeningnya terblokir bisa berkoordinasi dengan pihak bank," ujarnya.
Baca juga: Bank Jateng dibobol, miliaran rupiah raib untuk main judi
Berdasarkan data hasil identifikasi, kata dia, terdapat 33 kartu ATM nasabah Bank NTB Syariah yang telah terkena skimming.
Dari jumlah tersebut, nasabah yang melapor sebanyak 31 orang. Kartu ATM dari puluhan nasabah tersebut langsung diblokir dan dilakukan penggantian kartu.
Budi menambahkan untuk mengantisipasi terjadinya penarikan uang nasabah kembali oleh pelaku skimming, pihaknya mengimbau para nasabah untuk mengganti nomor PIN ATM.
"Tm Electronic Channel Bank NTB Syariah sudah melakukan proses identifikasi dan investigasi termasuk validasi data nasabah yang kemungkinan jadi korban skimming," ucapnya pula.
Budi juga memastikan jika hasil identifikasi dan pemeriksaan terbukti bahwa sebanyak 31 nasabah yang sudah melapor betul menjadi korban skimming, maka Bank NTB Syariah menjamin semua uang atau kerugian nasabah tersebut.
Bank NTB Syariah juga akan mengganti kartu ATM baru bagi nasabah yang menjadi korban skimming tersebut.
"Yang pasti uang mereka (nasabah) korban skimming akan diganti kembali utuh. Jadi masyarakat jangan panik," katanya.
Pewarta: Awaludin
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019