Ternate (ANTARA News) - DPRD Maluku Utara (Malut) akan mendakan Sidang Paripurna Istimewa Senin (29/9) di Ternate untuk pelantikan pasangan Thaib Armaiyn-Gani Kasuba sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Malut periode 2008-2013. Kesiapan DPRD Malut tersebut dicapai dalam rapat Panitia Musyawarah DPRD dipimpin Ketua DPRD Malut Ali Samysi di Ternate, Minggu yang dilaksanakan menyusul adanya telegram dari Mendagri Mardiyanto. Telegram Mendagri No.121.82/296 tanggal 28 september 2008 yang ditandatangani Sekjen Depdagri Diah Anggraeni mengintruksikan kepada Ketua DPRD Malut untuk mengagendakan sidang Paripurna Istimewa pelantikan Thaib-Gani sebagai Gub/Wagub Malut pada Senin. "Sidang Paripuna Istimewa tersebut akan dilaksanakan di Hotel Amara Ternate jam 14.00. Undangan untuk sidang paripurna istimewa itu segera disebar kepada para anggota Dewan maupun pejabat terkait lainnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Malut Syaiful Ruray dan seorang anggota Panitia Musyawarah Imran Jumadin (keduanya dari Partai Golkar) memilih meninggalkan rapat, karena tidak setuju dengan pelaksanaan rapat sidang paripurna istimewa Senin itu. Alasan mereka bahwa dari tanggal 28 September sampai 6 Oktober 2008 adalah waktu libur, sehingga tidak boleh ada kegiatan DPRD selama waktu libur tersebut, termasuk sidang paripurna istimewa pelantikan Gub/Wagub Malut. "Kalaupun Senin besok tetap dilakukan rapat sidang paripurna istimewa pelantikan Gub/Wagub Malut, itu ilegal dan semua kegiatan ataupun keputusan yang dibuat pada sidang tersebut adalah cacat hukum," kata Imran Jumadi. Sementara itu, DPD Partai Golkar Malut, yang mengusung pasangan Abdul Gafur/Aburrahim Fabanyo pada Pilkada Malut, menyatakan protesnya kepada pemerintah pusat atas akan dilantiknya pasangan Thaib/Gani sebagai Gub/Wagub Malut periode 2008-2013. "Pemerintah pusat telah melakukan pengingkaran terhadap fakta politik di Malut, dimana sesuai hasil Pilkada Malut yang menang adalah pasangan Gafur/Aburrahim. Jadi yang seharusnya dilantik adalah pasangan ini," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Malut, Edi Langkara. Sesuai hasil penghitungan ulang hasil Pilkada Malut yang dilakukan oleh Plt Ketua KPUD Malut Muchlis Tapi dan yang diakui oleh KPU pusat pemenang Pilkada Malut adalah pasangan Gafur/Aburrahim. Sedangkan hasil Pilkada Malut yang dilakukan Rahmi Husen (Ketua KPUD Malut yang dipecat KPU pusat) di Hotel Bidakara Jakarta yang memenangi Pilkada Malut adalah pasangan Thaib/Gani. Pasangan diusung oleh koalisi PKS, Partai Demokrat, PBB dan sejumlah parpol kecil. Mahkamah Agung dalam fatwanya menyatakan bahwa penghitungan ulang yang memenuh tata tertib prosedur hukum adalah yang dilakukan oleh Rahmi Husen. Mendagri Mardiyanto juga menetapkan pasangan ini sebagai pemenang Pilkada Malut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008