"Kami belum bisa menyimpulkan, semua kita serahkan ke penyidikan kepolisian," kata hakim PN Medan Bambang Joko Winarno kepada wartawan, di Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sabtu siang.

Suka Makmue (ANTARA) - Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara hingga kini belum bisa memastikan penyebab kematian Jamaluddin, seorang hakim berasal dari Aceh yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya di kawasan jurang Dusun III Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut pada Jumat (29/11) lalu.

"Kami belum bisa menyimpulkan, semua kita serahkan ke penyidikan kepolisian," kata hakim PN Medan Bambang Joko Winarno kepada wartawan, di Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sabtu siang.
Baca juga: Polisi periksa dua orang terkait kematian Hakim PN Medan

Menurutnya, semasa hidup almarhum Jamaluddin yang menjabat sebagai pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) di Pengadilan Negeri Medan tidak pernah mengeluh dengan beban kerja atau persoalan lainnya.

Bahkan, kata dia, rekannya tersebut juga tidak pernah menceritakan apa pun masalah pribadi dengan sesama hakim.

"Selama ini tidak ada masalah," kata Bambang menambahkan.
Baca juga: Setelah autopsi, jenazah Hakim PN Medan dibawa ke Nagan Raya
Jenazah hakim PN Medan Jamaluddin saat akan dibawa ke pemakaman Desa Nigan, Kecamatan Seunagan saat diberangkatkan dari rumah keluarganya di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sabtu (30/11/2019) siang. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Dalam kehidupan sehari-hari, almarhum Jamaluddin juga terlihat cerita baik dengan sesama hakim maupun para jurnalis yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan.

Selain berprofesi sebagai hakim, kata dia, Jamaluddin selama ini juga memiliki usaha di Medan.

Pihaknya berharap agar kasus kematian seorang hakim tersebut dapat diusut tuntas oleh polisi, dan pelaku dapat segera tertangkap.
Baca juga: Ini pengakuan istri Hakim PN Medan yang ditemukan tewas di jurang

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019