Kudus (ANTARA News) - Jalan alternatif untuk kendaraan pemudik Lebaran dari arah Pantura Timur (Surabaya) untuk menghindari kemacetan di kawasan Bareng, Kecamatan Jekulo, Kudus hingga H-3 belum dilakukan perbaikan. Berdasarkan pantauan di lapangan, Minggu hingga pekan ini belum ada tanda-tanda sejumlah ruas jalan rusak diperbaiki. Misalnya, jalur alternatif dari arah Pati melewati pertigaan Desa Klaling, Kecamatan Jekulo menuju Jalan STAIN, terjadi kerusakan di Jalan Tanjungrejo, Honggosoco, dan Karangbener. Meski kondisinya masih banyak yang rusak, petugas Satlantas Polres Kudus tetap memasang rambu-rambu portabel penunjuk jalan dari arah Pati untuk menghindari kemacetan di Bareng dan jalur potensi macet lainnya. Menurut Kanit Penyidikan Lalu Lintas dan Rekayasa Satlantas Polres Kudus, Aiptu, Yanto, pihaknya tetap memasang 14 unit rambu portabel di jalur alternatif dari pertigaan Desa Klaling, Kecamatan Jekulo hingga ke Jalan STAIN, meski kondisi jalan banyak yang berlubang. Selain untuk jalur alternatif pemudik, pemasangan rambu penunjuk jalan tersebut juga untuk antisipasi kemacetan saat perayaan Kupatan Bulusan, di Dukuh Sumber, Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, H+9 Lebaran di Jalan Pati-Kudus kilometer lima. "Setiap perayaan kupatan jalur tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan, karena pengunjung dan pedagang juga banyak," katanya. Sejumlah jalur alternatif yang tersedia hanya dapat dilewati untuk jenis kendaraan ukuran kecil dan sepeda motor karena lebar jalan yang sempit, sedangkan untuk bus dan truk besar, sama sekali tidak dapat menggunakannya. Selain sempit, jalur alternatif tersebut juga memiliki jarak tempuh yang lebih lama, mengingat jalan utama hanya berkisar lima kilometer, sedangkan jalur alternatif mencapai tujuh kilometer. Menangapi jalan alternatif yang masih rusak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kudus, Arumdyah Lienawati, mengatakan, jalan tersebut sudah direncanakan untuk diperbaiki. "Hanya saja, dana yang sedianya dialokasikan dari dana bagi hasil cukai batal diperoleh, karena juklaknya dari Menteri Keuangan tidak boleh untuk infrastruktur," katanya. Oleh karena itu anggaran untuk perbaikan jalan rusak tersebut akan diusulkan pada ABPD perubahan.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008