Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Organisasi Steering Committee (SC) Munas Golkar yang bertugas menyusun Tata tertib Munas, Sabil Rachman mengatakan arus besar SC setuju bahwa dukungan 30 persen suara bagi bakal caketum Golkar disampaikan secara tertulis.
"Arus besar SC Munas yang berkembang dalam rapat pleno 26 November, cenderung menyetujui bahwa syarat dukungan awal 30 persen itu disampaikan dengan cara tertulis dan tertutup, meskipun ada juga opsi lain yakni disampaikan lewat voting tertutup dalam Munas," kata Sabil dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan Sabil terkait ketentuan pasal 50 anggaran rumah tangga Golkar yakni para bakal calon ketua umum Golkar harus memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum, salah satunya membuktikan dirinya didukung 30 persen pemegang hak suara Munas.
Pembuktian 30 persen suara itu menjadi polemik, apakah dibuktikan dengan surat dukungan tertulis atau melalui mekanisme voting dalam Munas.
Sabil mengatakan dalam AD/ART partai syarat dukungan 30 persen suara sangat jelas disebutkan, namun masalahnya adalah dengan cara apa dan kapan syarat 30 persen itu diperoleh dan disampaikan sama sekali tidak dijelaskan dalam Anggaran Dasar.
"Itulah sebabnya maka SC Munas membuat tafsiran yang memungkinkan jadi pemandu dalam proses pengambilan keputusan yang demokratis dalam Munas," kata Sabil.
SC khususnya Komite Organisasi, kata dia, memperbincangkan persyaratan dukungan 30 persen itu sebagai ikhtiar agar ditemukan dan disepakati tafsiran yang selain ideal juga dapat diterima dan merujuk pada aturan itu.
Suara mayoritas SC yang menghendaki dukungan 30 persen disampaikan tertulis, kemudian disampaikan dalam Rapat Pleno 26 November 2019.
"Kecenderungan kuat SC itu disampaikan dalam pleno dan kemudian hasil kerja SC diterima oleh Pleno. Pemahaman dan pengertian saya bahwa hasil SC diterima dalam Pleno, maka arus besar tadi menjadi putusan Pleno," kata Sabil.
Dia mengatakan, oleh karena diterima dalam Pleno maka itulah yang akan dibawa dalam Munas sebagai rujukan dasar pengambilan keputusan khususnya syarat bakal calon ketum Golkar yang 30 persen tersebut.
"Menurut saya jika ada dua opsi yang dibawa dalam Munas, meskipun sangat terbuka dan luas kemungkinan proses serta cara pengambilan keputusan tersebut dibicarakan dalam Munas, tapi harus ada poin," jelas dia.
Baca juga: Bakal calon Ketum Golkar harus kantongi dukungan 30 persen suara
Baca juga: Dedi Mulyadi: Golkar Jabar solid dukung Airlangga di munas
Baca juga: Soal Munas, Agun: Dukungan 30 persen suara dibuktikan melalui voting
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019