Lima (ANTARA) - Pemimpin oposisi Peru Keiko Fujimori melenggang bebas dari penjara pada Jumat malam setelah mendekam selama hampir setahun sambil menunggu persidangan.
Fujimori dituduh menerima kontribusi kampanye ilegal dari perusahaan konstruksi Brazil Odebrecht.
Baca juga: Peru perketat perbatasannya setelah mewajibkan visa migran Venezuela
Pemimpin partai Popular Force sayap kanan berpengaruh itu meninggalkan penjara di distrik Chorrillos di Ibu Kota Lima, menurut wartawan Reuters di lokasi tersebut.
Baca juga: Mantan presiden Peru ditangkap di AS
Mahkamah Konstitusi, pengadilan tinggi Peru, memerintahkan pembebasannya pada Senin setelah dirinya menerima vonis pra-sidang 18 bulan pada Oktober 2018.
Sumber: Reuters
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019