Jakarta (ANTARA) - Satgas Anti Mafia Bola belum menemukan adanya dugaan keterlibatan pemain dalam skandal pengaturan skor pertandingan Persikasi melawan Perses Sumedang.
Meski demikian, pihak Kepolisian menegaskan akan mendalami setiap kemungkinan dan menindak setiap unsur yang terlibat.
"Sementara sampai saat ini masih belum ada, masih kita dalami semuanya" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Yusri mengatakan, fokus Satgas Anti Mafia Bola saat ini adalah pengejaran terhadap anggota Exco PSSI Jawa Barat berinisial HN dan KH yang berperan sebagai perantara.
Kedua orang itu memegang peran penting dalam membongkar kasus mafia bola di Tanah Air.
Kedua orang itu merupakan kunci dalam kasus ini. "Wasitnya sudah berapa melakukan hal tersebut masih kita dalami. Yang bersangkutan mengaku baru sekali," tutur Yusri.
Baca juga: Polisi sebut tersangka kasus pengaturan skor terima Rp12 juta
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola tangkap enam orang tersangka pengaturan skor
Yusri menegaskan, Satgas Anti Mafia Bola akan memberangus segala bentuk permainan kotor yang menodai nilai sportivitas persepakbolaan tanah air.
"Kita akan bersihkan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh pendirinya eks Kapolri Tito Karnavian, semua bentuk pengaturan skor yang dilakukan wasit dan lainnya akan ditindak," tegasnya.
Satgas Anti Mafia Bola Polri menangkap enam tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan Sepak Bola Liga 3 antara Persikasi Bekasi dan Perses Sumedang.
Laga tersebut dimenangkan oleh Persikasi Bekasi dengan skor 3-2. Pertandingan itu digelar pada 6 November 2019 di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan kita baik dari informasi masyarakat maupun tim lapangan yang turun ke TKP, telah diperoleh kesimpulan bahwa telah terjadi pengaturan skor.
"Terjadi 'match fixing' yang melibatkan dari klub, wasit dan PSSI," kata Ketua Satuan Tugas Anti Mafia Bola Brigjen Hendro Pandowo di Polda Metro Jaya, Kamis.
Atas dasar informasi tersebut, Satgas Anti Mafia Bola pada 22 November 2019 bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola periksa sembilan saksi dugaan pengaturan skor
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Jilid II bertekad tuntaskan kasus mafia bola
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019