"Dukungan 30 persen itu harus, ada di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai," kata Mekeng dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Presiden Jokowi akan membuka Munas Golkar
Baca juga: Munas Golkar diharap lahirkan ketua umum yang berani sebagai capres
Mekeng mengatakan dalam pasal 50 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar juga disebutkan bahwa dukungan 30 persen itu harus disampaikan secara langsung.
"Nah, kata langsung itu bisa dimaknai dengan surat atau melalui voting masuk bilik suara," kata Mekeng.
Dia mengatakan panitia munas menyerahkan keputusan pembuktian dukungan 30 persen suara itu kepada pemegang hak suara munas apakah akan dibuktikan dengan surat atau voting.
"Nanti terserah peserta memutuskan soal lolos 30 persen. Setiap orang punya persepsi masing-masing, tapi kita mau semua dapat menerima bahwa ini pertandingan fair. Saya tidak mau yang menang senang, yang kalah bersungut-sungut bahkan marah-marah. Kalau begitu buat apa munas," ujar dia.
Dia mengatakan sejak pendaftaran bakal calon ketua umum Golkar dibuka Kamis (28/11), sudah ada dua orang yang melakukan pendaftaran.
"Tadi ada anak muda (kader muda Golkar) dan saya juga melihat Indra Bambang Utoyo," ujar Mekeng.
Baca juga: Tata cara pemilihan ketua umum Golkar dipertanyakan
Baca juga: Rapat Pleno Golkar dinilai gagal tetapkan materi Munas
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019