Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian, Jumat, mengatakan, rekomendasi putusan tersebut, yakni sanksi ringan berupa peringatan secara lisan.
Itu merupakan sesuatu yang aneh dan berlebihan karena yang dilakukan William adalah fakta.
"Apa yang dilakukan William bukanlah kebohongan karena telah diakui sendiri oleh Kasubbag TU Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat," kata Justin.
Menurut Justin, informasi yang ada di dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tidak termasuk informasi publik yang dirahasiakan/dikecualikan berdasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Sehingga secara hukum dan aturan tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Dan atas suatu pelanggaran, tidak dapat justifikasi dengan interpretasi secara analogis," kata Justin.
Baca juga: BK DPRD DKI sebut berkas William segera diserahkan ke pimpinan DPRD
Baca juga: BK DPRD DKI tegaskan laporan atas William PSI diproses
Justin mengatakan, pihaknya khawatir putusan ini membuat ruang gerak anggota dewan jadi terbatas dan akan menjadi angin segar bagi eksekutif untuk tidak mempublikasikan rancangan anggaran secara detil sedari awal meski uang.
Keterbukaan merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat. Pihaknya sangat berterima kasih atas respons positif dan dukungan masyarakat.
"Publik juga berhak tahu mengenai anggaran ini," ujarnya.
PSI juga berharap animo kesadaran dan sikap kritis publik yang mulai terbentuk ini jangan sampai kandas dan jangan sampai apatis karena terbitnya putusan tersebut.
"Karena kami sendiri tidak akan berhenti menjadi mata dan telinga masyarakat," kata Justin.
Baca juga: William Aditya Sarana siap pertaruhkan jabatan
Baca juga: William PSI dilaporkan ke BK DPRD DKI
Sementara, William menyatakan putusan BK DPRD DKI Jakarta tidak akan menyurutkan semangat kritisnya. Sanksi ini dinilainya merupakan risiko perjuangan.
"Saya tidak gentar sedikitpun. Saya tegaskan tujuan saya adalah agar Pemprov
DKI terbuka soal anggaran," katanya.
Ada kepentingan yang jauh lebih besar daripada sanksi kepadanya, yaitu hak publik Jakarta mengetahui kemana uang mereka digunakan.
"Hingga saat ini PSI menunggu data anggaran dibuka," ujar William dalam keterangannya.
Rekomendasi putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta atas William sudah keluar sejak Kamis (28/11) dengan isi William Aditya Sarana dikenakan sanksi ringan berupa teguran lisan.
Tindakan William yang mengunggah soal anggaran janggal pada akun media sosialnya dinilai terlalu berlebihan.
Baca juga: Wakil komisi A DPRD DKI ingatkan William PSI soal lem aibon
Baca juga: Legislator DKI pertanyakan pembelian lem Aibon Disdik Rp82,8 miliar
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019