Palembang (ANTARA) - Tim Satnarkoba Polres Banyuasin, Sumatera Selatan berhasil mengamankan dua tersangka pemasok narkoba kepada Sg anak wakil bupati setempat yang lebih dulu diamankan bersama seorang temannya In saat pesta sabu di mess pemkab, Pangkalanbalai pada Senin (25/11).
"Dua tersangka pamasok sabu-sabu kepada anak wabup yakni Er warga Desa Galang Tinggi dan Ad warga Pangkalan Balai diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti satu paket sabu seberat 1,43 gram, timbangan digital, bungkus plastik klip bening," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar di Pangkalanbalai, Jumat.
Kedua tersangka pemasok narkoba kepada putra wabup itu sekarang ini dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan pengedar barang terlarang itu.
Penanganan kasus narkoba tersebut akan dilakukan secara maksimal dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.
Untuk menindak tegas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini, diharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat.
Selain melakukan tindakan pemberantasan dengan penegakan hukum, pihaknya juga berupaya menggalakkan penyuluhan bahaya narkoba di kawasan permukiman penduduk dan sekolah-sekolah.
Melalui kegiatan penyuluhan itu diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya bagi penggunanya.
Selain itu, diharapkan pula dapat memotivasi masyarakat berperan aktif melakukan gerakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan permukiman dan keluarganya, serta lingkungan berbagai tempat beraktivitas seperti sekolah dan perkantoran, kata Kapolres.
Baca juga: Polisi tetapkan anak Wabup Banyuasin tersangka pengguna narkoba
Baca juga: Polisi belum menetapkan status putra Wakil Bupati Banyuasin
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019