Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja mempelajari tata kelola desa wisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), guna mendukung akselerasi pengembangan desa wisata di negeri serumpun sebalai itu.
"Kita bersama Pimpinan dan Anggota Komisi II DRPD Kepulauan Babel sengaja memilih DIY, karena dinilai berhasil dalam mengelola wisata desa," kata Kepala Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kepulauan Babel, Rivai di Yogyakarta, Jumat.
Ia mengatakan kunjungan kerja ini selain ingin mempelajari tata kelola desa wisata, juga kelembagaan desa wisata dan pemberdayaan masyarakat desa wisata di Provinsi DIY ini, sebagai upaya Pemprov Kepulauan Babel meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata.
"Saat ini kita memiliki desa wisata 40 desa. Namun, masih memerlukan pengembangan yang lebih intens dan professional, sehingga diperlukan suatu rujukan untuk meningkatkan pengelolaannya," ujarnya.
Oleh karena itu, Yogyakarta dianggap memang sudah sangat baik dalam pembangunan pariwisata, khususnya pengelolaan desa wisata.
"Pengembangan desa wisata di DIY memang digagas oleh masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraan yang akhirnya tumbuh dan berkembang melalui kreativitas dari masyarakat desa wisata dengan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) setelah tumbuh dan berkembang dengan kreativitas masing-masing masyarakat desa wisata," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Babel, Adet Mastur mengatakan, desa wisata yang ada di Babel perlu digerakkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat di bidang pariwisata.
"Mudah-mudahan dengan kunker ini mendapatkan hasil yang bermanfaat dan bisa diterapkan di Bangka Belitung untuk meningkatkan sektor pariwisata khusus desa wisata di Pulau Bangka dan Belitung," katanya.
Baca juga: Desa wisata harus punya akun facebook dan youtube, ini manfaatnya
Baca juga: Wagub NTB resmikan Desa Wisata Bonjeruk
Baca juga: UNS Surakarta berikan pendampingan desa wisata
Pewarta: Aprionis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019