Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan masih banyaknya acara kuis berunsur judi yang ditayangkan stasiun televisi swasta pada Ramadhan tahun ini.Meski MUI sebelumnya sudah mengimbau agar stasiun TV tidak menayangkan kuis judi, namun mereka tetap menayangkannya, kata Ketua Komisi Infokom MUI, Said Budairy, di Jakarta, Jumat.Said mengatakan meskipun pada pengumuman hasil pantauan siaran televisi 10 hari pertama Ramadhan, MUI telah menghimbau agar stasiun-stasiun TV untuk tidak mengadakan kuis judi, akan tetapi ternyata mereka tetap menayangkannya. "Ini tampaknya sudah bukan domain seruan dan ajakan tetapi mungkin domainnya pemerintah, polisi dan KPI karena digunakannya frekuensi milik publik untuk terang-terangan melakukan perjudian elektronik menjangkau rakyat se-Nusantara," kata Said dalam jumpa pers di kantor Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo). Dampingi Menkominfo Muhammad Nuh dan Wakil Ketua KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat, Fetty Fajriati Miftach, Said mengatakan MUI juga menyayangkan masih adanya program infotainment yang berisi ghibah (pergunjingan) dan tayangan yang mengganggu privasi orang dengan kekerasan. MUI mencatat adanya kemajuan yaitu pada waktu buka puasa dan saat makan sahur menjadi jam tayang dengan nuansa keagamaan, walau ada juga yang masih tidak pas. "Saat-saat itu juga jumlah penonton melonjak 12 kali lipat (1200 persen) pada waktu sahur dan meningkat 35 persen pada saat buka puasa," kata Said. Sayangnya, lanjutnya, peningkatan jumlah penonton pada dua waktu tersebut terlalu dimanfaatkan untuk mengeruk iklan sebanyak-banyaknya, sehingga mengurangi banyak waktu untuk sajian keagamaan. "MUI mendesak agar program siaran dewasa berdasar P3SPS-KPI yang boleh siar jam 22.00 - 03.00, ditiadakan dan diganti dengan program berkategori lain, karena pada saat ramadhan, anak-anak dan remaja tetap beraktifitas menunggu saat sahur," kata Said Budairy. Sedangkan Wakil Ketua KPI Fetty Fajriati Miftach menjelaskan, ada peningkatan jumlah adegan kekerasan fisik, psikis, mistik-horor dan porno-cabul pada tayangan di stasiun televisi selama 10 hari kedua dibandingkan 10 hari pertama Ramadhan. Tercatat ada 896 adegan pada periode 10 hari kedua dibandingkan 802 adegan pada periode 10 hari pertama Ramadhan. Fetty mengatakan 896 adegan tersebut terdiri dari 516 adegan kekerasan psikis, 284 adegan kekerasan fisik, 57 adegan cabul-porno dan 39 adegan mistik-horor. "Indosiar masih menjadi stasiun tv terbanyak menayangkan adegan kekerasan psikis, kekerasan fisik, mistik dan porno," kata Fetty. KPI juga mencatat adanya peningkatan jumlah adegan kekerasan di tiga stasiun TV dibandingkan hasil pemantauan 10 hari pertama Ramadhan yaitu pada RCTI, SCTV dan Global TV. Meskipun begitu, MUI dan KPI menilai siaran televisi Ramadhan tahun ini terasa ada perbaikan dibandingkan tayangan Ramadhan tahun kemarin, dimana suasana keagamaan Islam mewarnai banyak acara di banyak stasiun televisi.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008