Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, mendorong agar palayanan publik di Plaza Pelayanan Publik Timor-Atambua di Kabupaten Belu agar dapat disempurnakan pemerintah setempat.
"Plaza Pelayanan Publik Timor-Atambua sebenarnya sudah cukup lengkap, namun perlu disempurnakan misalnya kendaraan untuk antar perizinan ke rumah, penataan loket agar lebih menarik dan lainnya," katanya di Kupang, Jumat.
Dia mengapresiasi inovasi Pemerintah Kabupaten Belu menghadirkan Plaza Pelayanan Publik Timor-Atambua yang telah meraih penghargaan daerah dengan kepatuhan standar pelayanan publik yang tinggi untuk tahun 2019 dari Ombudman RI beberapa waktu lalu.
Kabupaten Belu merupakan satu-satunya daerah dari NTT yang meraih penghargaan tersebut dari 13 kabupaten yang disurvei pada 2019.
Baca juga: Jokowi dijadwalkan resmikan Mal Pelayanan Publik Lippo Plaza Bogor
Baca juga: Ombudsman NTT apresiasi inovasi Plaza Pelayanan Publik Timor Atambua
Darius mengajak pimpinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belu untuk mengunjungi Mall Pelayanan Publik DKI Jakarta.
Di mall pelayanan publik ini, lanjut dia, semua instansi pelayanan baik daerah maupun vertikal disatukan dalam satu tempat saja sehingga warga sangat dimudahkan untuk menerima berbagai jenis pelayanan pemerintah.
"Karena itu saya ajak pimpinan OPD untuk berkunjung karena Kabupaten Belu adalah satu-satunya kabupaten di NTT yang memiliki fasilitas mall pelayanan publik serupa dengan DKI Jakarta," katanya.
Dia menambahkan, "Dengan melihat langsung saya berharap agar Plaza Pelayanan Publik Timor-Atambua juga terus mengalami penyempurnaan".
Darius berharap, fasilitas pelayanan publik yang dimiliki Pemerintah Belu ini ke depan bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di provinsi setempat.
"Dengan upaya penyempurnaan layanan maka saya berharap ke depan bisa menjadi tempat belajar bagi kabupaten lain di NTT," katanya.
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019