Cianjur, (ANTARA News) - Manik (38) dan Sudarsono (42) anggota Polsek Naringgul, Jumat dini hari terpaksa dilarikan ke RSUD Cianjur akibat babak belur dihakimi massa.
Peristiwa itu berawal ketika keduanya mendata kendaraan bermotor tanpa surat alias bodong di Kampung Bojong Ronggeng, Desa Cinerang, Kecamatan Naringgul.
"Tanpa alasan jelas, warga di kampung itu mengepung dan melempari keduanya dengan batu," kata Kapolsek Naringgul AKP Ahmad Rivai saat dihubungi wartawan, Jumat.
Manik dan Sudarsono menghindari serangan warga dengan lari ke hutan.Ketika merasa sudah aman, keduanya pun keluar dari tempat persembunyian namun sejumlah warga kembali menyerang.
Keduanya kembali lari ke hutan hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak sadar.Mereka dilarikan ke RSUD Cianjur guna mendapatkan pengobatan.
Kapolsek meminta pada warga yang terlibat dalam aksi brutal terhadap anggotanya itu segera menyerahkan diri.
"Hingga saat ini kami telah memanggil beberapa orang saksi serta ketua RT setempat. Identitas pelaku sebagian besar telah dikenali," kata Rivai. (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008