Kendati jumlahnya tidak signifikan setiap harinya, tetapi ada peningkatan dibanding sebelum ada kabar to

Sleman (ANTARA) - Warga Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang tempat tinggalnya terdampak proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo mulai mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk persyaratan ganti untung.

"Sejak munculnya informasi terkait trase tol Yogyakarta-Solo, banyak warga yang mulai mengurus IMB," kata Sekretaris Desa Tamanmartani Tomi Nugraha di Sleman, Jumat.

Sebelumnya Pemda DIY dalam sosialisasi di Sleman beberapa waktu lalu telah memberikan gambaran trase jalan tol kepada pemerintah desa yang terlintasi proyek pembangunan tol Yogyakarta-Solo ataupun tol Yogyakarta-Bawen.

Dalam trase tersebut turut disertakan data bangunan maupun lahan yang terdampak.

Baca juga: Proyek Tol Yogyakarta-Solo telan investasi dalam negeri Rp25 triliun

Menurut dia, sejak tersiarnya kabar tersebut, banyak masyarakat yang mulai datang ke pemerintah desa untuk meminta surat pengantar guna mengurus IMB.

"Kendati jumlahnya tidak signifikan setiap harinya, tetapi ada peningkatan dibanding sebelum ada kabar tol," katanya.

Ia mengatakan, sejauh ini, masyarakat di Desa Tamanmartani, Kalasan, sudah banyak yang memiliki sertifikat tanah. Apalagi di desa tersenut sebelumnya ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Namun untuk ganti untung bangunan, biasanya harus menyertakan IMB atas bangunan yang terdampak," katanya.

Tomi mengatakan, Pemdes Tamanmartani sejauh ini masih dalam posisi menunggu instruksi lebih lanjut untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Memang sudah ada jadwal sosialisasi ke masyarakat sudah dipastikan dimulai Desember. Namun untuk Desa Tamanmartani masih menunggu instruksi lebih lanjut," katanya.

Ia mengatakan, Pemdes Tamanmartani juga mulai melihat dinamika yang berkembang di masyarakat.

"Kalau di Tamanmartani sebenarnya masih tenang-tenang saja, tidak terlalu banyak gejolak, keberadaan spekulan tanah juga harus diwaspadai. Sebab, hal itu tidak bisa diantisipasi oleh desa," katanya.

Para spekulan tanah, kata dia, biasanya langsung ke perseorangan. Oleh karenanya, desa kesulitan untuk mencegah.

"Tapi sejauh ini kami belum mendengar ada spekulan tanah. Untuk sementara, desa belum mengeluarkan kebijakan terkait larangan masyarakat agar tidak terburu-buru menjual tanah. Karena kami masih harus melihat perkembangannya," katanya.

Baca juga: Sultan : untuk selamatkan UMKM, tidak akan ada rest area di tol DIY

Baca juga: Pemprov DIY sosialisasikan pengadaan tanah Tol Yogya-Solo di Sleman

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019