“Dalam situasi darurat seperti kerusuhan, pemerintah harus memastikan keamanan bagi semua warga dan mengembalikan situasi menjadi normal. Jadi, kami tegaskan bahwa pemerintah tidak memutus internet, hanya mengurangi kecepatannya. Itu kami lakukan untuk memastikan bahwa hak-hak sipil warga juga dilindungi oleh pemerintah,” kata Johnny di forum terbuka bertema "“Strengthening Digital Ecosystem for Better Digital Inclusion” di IGF Berlin, dalam keterangan pers, dikutip Jumat.
Johnny mengemukakan hal tersebut saat menjawab pertanyaan tentang pemblokiran internet di Indonesia dari seorang aktvitis Free Open Source Software, Nnenna Nwakanma.
Dalam forum tersebut, Menkominfo juga menjelaskan pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur fisik untuk kebutuhan umum seperti jalan tol dan pelabuhan udara, namun, juga infrastruktur telekomunikasi antara lain jaringan serat optik Palapa Ring sepanjang 330.000 kilometer, 120.000 menara BTS, lima satelit telekomunikasi dan yang akan datang, tiga satelit multifungsi.
Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Anang Latif, dalam acara yang sama menyampaikan Indonesia bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk membangun infrastruktur agar dapat menjangkau masyarakat hingga ke kawasan terpencil.
“Untuk membangun Indonesia dengan jumlah penduduk 260 juta lebih, 17 ribu pulau, dan 80 ribu desa, dibutuhkan kerja sama semua pemangku kepentingan. Sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari pembangunan infrastruktur digital, terutama mereka yang berada di daerah pelosok pedesaan,” kata Anang.
Indonesia dalam acara Internet Government Forum di Berlin dua kali mendapatkan menjadi pembicara di forum terbuka atau Open Forum, dua proposal berhasil lolos seleksi untuk dijadikan materi. Proposal yang masuk, menurut keterangan Kominfo, berjumlah lebih dari 500 berasal dari 131 negara partisipan.
Forum terbuka pertama bertema “Strengthening Digital Ecosystem for Better Digital Inclusion”, sementara yang kedua “Strengthening Digital Transformation through Digital Security”, berlangsung pada Kamis (28/11) waktu setempat.
Baca juga: Menkominfo usulkan pasal khusus kedaulatan data pada RUU PDP
Baca juga: Menkominfo minta aplikator perketat verifikasi mitra ojek daring
Baca juga: Menkominfo bertolak ke Berlin paparkan kelola internet Indonesia
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2019