Aksi ini untuk memprotes pencemaran limbah batubara yang selama ini mencemari pantai di kawasan Desa Peunaga Pasi, Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat yang diduga berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya yang terletak berbatasan dengan Aceh Barat.
"Dampak limbah batubara diduga dari PLTU Nagan Raya selama ini terus mencemari ke pesisir pantai di Aceh Barat, Kami ingin pencemaran ini segera diatasi sehingga pantai kembali bersih dari pencemaran," kata kordinator aksi Fathur Rizqi.
Aksi tersebut dilakukan sebagai penyambung suara rakyat kepada kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, agar segera menyurati PLTU Nagan Raya, sekaligus mempertanggungjawabkan pencemaran lingkungan.
Menurut Fathur, aksi ini mereka lakukan berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat menyebutkan pencemaran batubara di pantai Desa Peunaga Pasi, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat memiliki kalori tinggi sehingga patut diduga batu bara tersebut bukan berasal dari dalam daerah.
Mereka juga meminta Manajemen PLTU Nagan Raya Provinsi Aceh harus bertanggungjawab atas dugaan pencemaran batubara yang terjadi di sepanjang pesisir pantai di daerah itu.
"Jika tuntutan ini tidak bisa dipenuhi, maka kami akan turun kembali ke jalan dan membawa massa yang lebih banyak lagi," kata Fathur.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019