Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hari Nur Cahya Murni mengatakan, pemerintah daerah punya pilihan untuk mendukung kekurangan Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD).
Cahya mengatakan, APBD hampir di seluruh daerah di Indonesia dikatakan mengalami defisit, karena ada keterbatasan APBD. Padahal dengan APBD yang ada, seharusnya dipenuhi pesan-pesan pemerintah seperti untuk fungsi pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) 10 persen, dan infrastruktur 25 persen.
"Ketika uang itu terbatas, padahal mandatory di dalam Perpres, Pembangunan Infrastruktur 25 persen, maka hadirkan sejumlah alternatif pembiayaan," ujar Cahya di Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Kamis.
Pemerintah daerah diminta melakukan pemenuhan kewajiban 25 persen dalam rangka melanjutkan pembangunan infrastruktur, dalam menyukseskan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Program Sinergi Akselerasi Pembangunan (SIAP) PT SMI menjadi salah satu alternatif yang ditawarkan pemerintah pusat guna menggantikan skema pembiayaan konvensional agar pemda dapat menumbuhkan ketahanan perekonomian daerah melalui pembangunan infrastruktur.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mendukung, baik lewat APBN langsung ke daerah ataupun melalui kendaraan lain seperti PT SMI dalam meningkatkan sinergi dan akselerasi pembangunan terutama pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah.
Untuk target 2020 ditargetkan perencanaan proyek-proyek itu betul-betul direncanakan secara baik dan terdengar sehingga bisa dieksekusi. Atau dari sisi teknis kompetensi, PT SMI memberikan dukungan teknis dalam menjalankan proyek-proyek.
Target kedua, pemda diharapkan bisa memobilisasi sumber pembiayaan yang berasal tidak melulu dari APBN, yaitu menunggu transfer dari pusat, namun sebenarnya mereka bisa melakukan banyak aktivitas yang lain.
Cahya menyampaikan kepada para kepala daerah untuk mengoptimalkan dukungan program SIAP PT SMI dalam pembiayaan infrastruktur daerah yang akan membantu meningkatkan potensi ekonomi di masing-masing wilayah agar tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu, pemda juga dapat meningkatkan tata kelola pemerintahannya dengan cara menjaga kualitas laporan keuangan daerah pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau minimal Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga lebih mudah dalam mengakses fasilitas pembiayaan daerah.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019