Pekanbaru (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pekanbaru menerima 15 laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru kepada pelajar SMP Negeri 04 Pekanbaru, Provinsi Riau.

Ketua LPAI Pekanbaru, Widiono, di Pekanbaru, Kamis, mengatakan, laporan dugaan kekerasan berupa penamparan itu terkuat setelah kasus kekerasan yang dialami oleh salah seorang pelajar berujung pada laporan ke polisi.

"Sampai saat ini kita sudah menerima 15 laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru berinisial D. Ada kemungkinan bertambah," katanya.

Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di SMP Negeri 4 Pekanbaru mencuat setelah Lauren Lestari Siagian (38), ibu dari A, pelajar kelas VIII SMPN 4 Pekanbaru melaporkan hal itu ke polisi.

Baca juga: Dirjen ingatkan potensi kekerasan pada ekstrakurikuler sekolah

Dalam laporannya ke Kantor Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Mama Lauren, begitu ia mengaku akrab disapa melaporkan oknum guru kelas VIII berinisial D karena telah menampar anaknya di depan teman-temannya.

Penamparan itu dilakukan D pada 13 November 2019. Ia mengatakan jika kasus penamparan itu diduga persoalan lama. Sepekan sebelum ditampar, anaknya A kedapatan membawa botol liquid vape (cairan rokok elektrik) ke sekolah. Namun, dia mengklaim botol itu hanyalah botol kosong.

Ghalibnya sekolah di manapun, siswa dilarang merokok dan membawa rokok atau perangkat terkait merokok ke dalam lingkungan sekolah.

"Saya datang ke sekolah untuk menyelesaikan masalah botol liquid itu. Saya pikir sudah selesai masalah ini, namun justru berujung pada penamparan," ujar Lauren.

Pasca insiden penamparan, dia mengaku sempat tidak berniat membawa kasus tersebut ke polisi dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Akan tetapi, ia mengatakan sinyal penyelesaian tidak tampak dari pihak sekolah. Kepala sekolah, Rukiah, kata dia justru menantang kasus itu dibawa ke penegak hukum.

"Anak saya masih trauma. Sampai sekarang tidak mau sekolah karena takut bertemu dengan oknum guru tersebut," ujarnya.

Belakangan, terungkap bahwa A bukanlah korban tunggal kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru yang masih berstatus sebagai honorer tersebut.

Berdasarkan data LPAI Pekanbaru, dugaan kekerasan dilakukan oknum guru yang sama, D. Dugaan kekerasan juga sama yakni penamparan karena alasan yang sepele. Seperti bermain bola di dalam kelas, jatuh dari tangga dan mengangkat teman yang kakinya terkilir.

Widiono mengatakan LPAI Pekanbaru akan melakukan langkah klarifikasi terlebih dahulu. Klarifikasi direncanakan dilakukan pekan depan.
"Berkaitan dengan itu akan kita klarifikasi ke sekolah, kalau memang iya alangkah baikanya ada penyelesaian," tutur pria yang akrab disapa Kak Widi ini.

Sementara itu, Kepala SMPN 4 Pekanbaru, Rukiah saat dikonfirmasi enggan menanggapi lebih jauh terkait laporan dugaan kekerasan yang ditampung oleh LPAI Pekanbaru. "Saya baru mendengar soal itu," ujarnya.

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019