Kita bawa barang bukti berupa pil, bahan baku dan angkut mesin hari ini, kata Tuteng Budiman

Tasikmalaya (ANTARA) - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengangkut seluruh barang bukti berupa bahan baku maupun alat produksi pembuatan obat mengandung narkotika jenis paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) dari sebuah rumah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke BNN pusat di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.

"Kita bawa barang bukti berupa pil, bahan baku dan angkut mesin hari ini," kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.

Ia menuturkan, seluruh barang yang diangkut itu hasil penggerebekan pabrik obat terlarang jenis PCC di Jalan Syech Abdul Muhyi, Kampung Awilega, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/11).

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya akui kecolongan ada pabrik narkotika

Pabrik narkotika yang awalnya diketahui memproduksi sumpit itu, kata dia, berhasil terungkap oleh jajaran BNN dan menemukan ratusan ribu pil PCC yang siap edar ke wilayah Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.

Ia menyebutkan, sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat obat narkotika itu seperti mesin cetak obat, mesin mixing, alat oven, alat pengemasan, kompresor termasuk beberapa label dan plastik untuk mengemas pil PCC.

BNN, lanjut dia, akan mensterilkan seluruh tempat di pabrik tersebut sebelum akhirnya diserahkan kepada pemilik tempat.

"Kalau ini sudah selesai, lokasi juga akan disterilkan dan dikembalikan ke pemilik lahan," katanya.

Baca juga: BNN tangkap sembilan pembuat narkotika PCC

Sebelumnya, BNN menangkap sembilan orang dalam kasus pembuatan dan mengedarkan obat mengandung narkotika golongan I jenis PCC di tiga kota, yakni Kota Tasikmalaya, Kebumen dan Cilacap, Jawa Tengah.

Sembilan orang yang diamankan itu diancam pasal berlapis Undang-undang Kesehatan, yakni Pasal 114 dan Pasal 124 lalu Undang-undang Narkotika, lalu terancam dikenakan Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-undang Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Baca juga: Polres Jakbar ungkap pabrik narkoba olah obat sesak nafas jadi sabu

Rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkotika di Kota Tasikmalaya itu diperkirakan sudah berlangsung selama satu tahun, dalam sehari mampu memproduksi pil PCC hingga 120 ribu butir.

Barang terlarang itu didistribusikan ke berbagai wilayah Indonesia melalui pelabuhan di Surabaya, Jawa Timur dengan lokasi yang dituju Pulau Kalimantan dan Sulawesi.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019