kami sudah ajukan anggaran pada APBD 2020, sebenarnya kalau anggarannya tersedia bisa saja cepat selesai

Penajam (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan dana lebih kurang Rp60 miliar untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe di wilayah Kecamatan Penajam yang pengerjaannya dihentikan sejak 2017.

"Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe belum dapat dilanjutkan akibat terkendala ketersediaan anggaran pemerintah kabupaten," ujar Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara, Fatmawati ketika ditemui, Kamis.

Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang resmi dihentikan pada November 2017 karena keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen.

Proyek pembangunan bendungan di Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam yang dilaksanakan pada 2014 terpaksa dihentikan karena Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara kesulitan mencari pembiayaan.

Namun Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Fatmawati, telah mengajukan anggaran lebih kurang Rp60 miliar pada APBD 2020, untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe tersebut.

"Sebelumnya, kami telah mengajukan bantuan keuangan kepada pemerintah pusat pada 2018, tapi hingga kini belum ada respon positif," ujarnya.

Fatmawati berharap usulan anggaran pada APBD 2020 tersebut diakomodir, sehingga Bendungan Lawe-Lawe dapat segara difungsikan.

Bendungan Lawe-Lawe di wilayah Kecamatan Penajam itu untuk mendukung peningkatan pasokan air baku dan produksi air bersih Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut dia, Bendungan Lawe-Lawe sementara ini masih menunggu audit dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalimantan Timur.

"Untuk penyelesaian Bendungan Lawe-Lawe itu kami sudah ajukan anggaran pada APBD 2020, sebenarnya kalau anggarannya tersedia bisa saja cepat selesai," jelasnya.

Ia menimpali lagi, sistem pengerjaan lanjutan pembangunan Bendung Lawe-Lawe tersebut apakah melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) atau tahun tunggal akan ditentukan kemudian.

Baca juga: Bendungan Sepaku Penajam mulai dikerjakan 2020 persiapan ibu kota
Baca juga: PUPR diharapkan tangani pembebasan lahan Bendungan Sepaku Penajam
Baca juga: Pemerintah pusat bangun bendungan di Sepaku Penajam

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019