Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah menyiapkan indikator pokok kinerja karyawan dengan mengacu pada sistem yang disusun Departemen Keuangan setelah DPR memberi persetujuan pada pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja sebesar Rp87,6 triliun pada 2009 sebagai bagian dari reformasi birokrasi."Sekarang kita sedang kerja keras menyiapkan perangkat-perangkatnya, yaitu SOP-nya (Standard Operating Procedure-red), KPI dan peta strateginya. Itu sudah hampir jadi dan kalau disetujui oleh Menkeu dan Men PAN, akan menjadi dasar bagi Bappenas untuk keluar dengan remunerasinya," kata Sekretaris Kemeneg PPN/Sekretaris Utama Bappenas Syahrial Loetan di Jakarta, Jumat. DPR menyetujui pemberian tunjangan kinerja pada tahun anggaran terakhir pemerintahan Presiden Yudhoyono karena sumber pendanaan tunjangan tersebut diperoleh dari realokasi anggaran yang ada sebelumnya dan tidak ada penambahan anggaran baru. "Kegiatan-kegiatan yang kita anggap tidak perlu, kita buang dan anggaran yang bersifat honor-honor kita gabung ke dalam remunerasi ini," katanya. Meski mengacu pada Depkeu, indikator pokok kinerja karyawan ini akan ditetapkan berbeda karena jenis dan tanggung jawabnya juga berbeda. "Kalau Depkeu kan kelihatan, kalau Bappenas agak susah. Kalau buat perencanaan yang bagus itu seperti apa. Tapi kita akan buat sekuantitatif mungkin," katanya Dia mencontohkan, tunjangan kinerja yang diterima para pejabat eselon I di Bappenas tidak akan sama, tergantung pada beban kerja masing-masing eselon. Selain para staf ahli, saat ini terdapat lebih dari 10 pejabat eselon I di Bappenas, termasuk Sekretaris Utama. Bappenas kemungkinan akan tetap membiarkan beberapa pejabatnya memiliki jabatan lain di luar Bappenas. "Memang ada beberapa yang menjadi komisaris, tetapi bukan karena portofolio pemerintah. Mereka ditunjuk karena kemampuan mereka. Mereka dianggap lebih tahu dan diminta untuk duduk menjadi komisaris di situ," katanya. Jumlah karyawan di Bappenas sendiri saat ini mencapai lebih dari 700 orang. Beberapa pejabat Bappenas yang memiliki jabatan di luar lembaga antara lain Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Lukita Dinarsyah Tuwo yang menjadi Komisaris di PT Bank Permata Tbk dan Kepala Biro Humas Bappenas Maruhum Batubara yang menjabat Komisaris di Perum Perumnas. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008