Jakarta, (ANTARA News) - Menyusul status tersangkanya mantan gubernur Jawa Barat, Dani Setiawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini giliran rekanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Yusuf Setiawan, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat berat. Juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis, membenarkan Yusuf telah ditetapkan sebagai tersangka."Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin," kata Johan ketika dikonfirmasi wartawan. Nama Yusuf Setiawan sering disebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran di Provinsi Jawa Barat.Pengadaan itu menggunakan APBD Jawa Barat tahun 2003-2004. Berdasar penelusuran, nama Yusuf Setiawan juga tercatat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok. Beberapa waktu lalu, petugas KPK pernah menggeledah ruang pamer mobil di kawasan Depok, Jawa Barat. Dani Setiawan telah beberapa kali diperiksa oleh petugas KPK sebagai tersangka.Dia juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yusuf Setiawan dalam kasus yang sama.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008