Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan, usai peningkatan status Polres Malang Kota menjadi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang Kota, wilayah hukum satuan yang dipimpin oleh AKBP Leonardus Simarmata tersebut nantinya juga akan diperluas.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, untuk perluasan wilayah hukum Polresta Malang Kota tersebut, saat ini tengah dalam pembahasan. Ada beberapa Kepolisian Sektor (Polsek) yang berpotensi untuk dimasukkan dalam wilayah hukum Polresta Malang Kota.

"Untuk wilayah, masih dalam proses. Namun, tidak menutup kemungkinan wilayah Polres Malang yang memang dekat dengan Polresta Malang Kota, akan kita ambil," kata Luki, di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis.

Baca juga: Jalan masuk radikalisme ke kampus melalui "kajian" terus dicegah

Baca juga: Polres Malang Kota gagalkan peredaran 730 gram sabu-sabu

Baca juga: Polda Jatim siagakan 700 personel amankan demo mahasiswa


Menurut Luki, dengan adanya perubahan tipe di Polresta Malang Kota tersebut, akan membawa dampak dan tanggung jawab yang lebih besar bagi anggota kepolisian. Sehingga, kinerja aparat kepolisian diharapkan bisa semakin membaik sesuai dengan keinginan masyarakat.

Luki menjelaskan, beberapa polsek yang dinilai berpotensi untuk dimasukkan dalam wilayah hukum Polresta Malang Kota antara lain adalah, Polsek Singosari dan Polsek Lawang, yang berada di wilayah Kabupaten Malang.

"(Yang berpotensi digabung) seperti jalur ke arah Singosari, dan Lawang. Nanti akan kita bicarakan lebih lanjut," kata Luki.

Selain perluasan wilayah hukum, lanjut Luki, nantinya Polresta Malang Kota juga akan diberikan penambahan personel serta peralatan untuk menunjang kinerja. Pihaknya saat ini masih menggodok penambahan personel dan peralatan tersebut.

"Secara perlahan, dari kami nanti akan ada penambahan personel, dan peralatan untuk menunjang tugas-tugas dari Polresta Malang Kota," ujar Luki.

Perubahan tipe Polres Malang Kota menjadi Polresta Malang Kota tersebut, sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor KEP 1893/X/2019 Tentang Perubahan Tipe Kepolisian Resort Malang Kota menjadi Kepolisian Resort Kota Malang Kota, Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 2 Oktober 2019, dan ditandatangani oleh Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, yang saat ini telah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019