Semarang (ANTARA News) - Penangguhan pemeriksaan terhadap juara dunia kelas bulu WBA, Chris John, disetujui Penyidik Polda Metro Jaya.Penangguhan itu terkait laporan dari promotor tinju RM Soeryo Goeritno atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Chris John dan pelatihnya, Craig Christian, kata Asisten Manajer Herry`s Gym, Toni Priatna ketika dihubungi dari Semarang, Kamis.Ia mengatakan, kuasa hukum Chris John, Zakaria Ginting, hari ini atau Kamis sudah bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi. Ia mengakui, sebenarnya panggilan terhadap Chris John adalah hari Jumat (26/9) tetapi Zakaria Ginting sudah menghadap ke penyidik Polda Metro Jaya hari Kamis dengan alasan lebih cepat akan lebih baik. Pada pertemuan tersebut, menurut dia, Zakaria Ginting membawa surat kuasa dari Chris John yang tidak bisa datang karena sedang menjalani latihan serius di Sasana Herry`s Gym di Perth Australia untuk persiapan menghadapi tarung wajib atau "mandatory fight" melawan Hiroyuki Enoki di Korakuen Hall, Tokyo, Jepang, tanggal 24 Oktober 2008. Kemudian, lanjut dia, kuasa hukum itu juga menceritakan soal kondisi Chris John sekarang ini yang sedang berlatih untuk menghadapi tarung wajib mendatang. "Setelah mendapat penjelasan itu, penyidik Polda Metro Jaya bisa memaklumi dan menyetujui penangguhan pemeriksaan usai tarung wajib yang dihadapi Chris John. Kita juga menyampaikan surat permintaan penangguhan pemeriksaan secara resmi kepada petugas," katanya. Menurut dia, manajemen tidak akan lari dari persoalan itu dan akan menghadapi laporan atas tudhan dari promotor tinju tersebut tetapi pihaknya memang berharap agar pemeriksaan itu dilakukan usai tarung wajib. "Kami tidak ingin konsentrasi Chris John untuk menghadapi tarung wajib itu terganggu. Makanya, kami berusaha sekuat tenaga agar kasus tersebut bisa dibicarakan usai pertarungan melawan Enoki," katanya. Chris John sendiri tidak mungkin bisa datang sendiri ke Polda Metro Jaya karena yang bersangkutan sedang konsentrasi berlatih di Sasana Herrry`s Gym Perth Australia untuk menghadapi tarung wajib atau "mandatory fight" melawan penantangnya, Hiroyuki Enoki di Korakuen Hall, Tokyo, Jepang, tanggal 24 Oktober 2008. Petinju kelahiran Kabupaten Bajarnegara, Jateng, tersebut sudah berangkat ke Australia sejak tanggal 3 September 2008 dan kemungkinan di Australia selama satu bulan penuh kemudian baru terbang ke Jepang untuk melakukan penyesuaian diri dengan kondisi cuaca di Tokyo.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008