Jakarta, (ANTARA News) - Aktris Rieke "Oneng" Dyah Pitaloka, Kamis menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat I Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, terkait unjuk rasa anarkis menjelang kenaikan bahan bakar minyak sepanjang Mei hingga Juni 2008."Dia dimintai keterangan karena ada kaitannya dengan rapat-rapat untuk menggelar aksi unjuk rasa," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Kamis.Ia mengatakan, keterangan dari saksi Oneng dibutuhkan karena polisi hingga kini terus mencari tersangka lain dalam kasus ini setelah satu tersangka yakni Sekjen Komite Bangkit Indonesia, Ferry Joko Yuliantono, telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.Namun, Abubakar belum dapat menyebutkan siapakah tersangka berikutnya setelah Ferry. "Untuk menentukan tersangka kan butuh bukti permulaan yang cukup. Pemanggilan Oneng dalam rangka untuk mencari alat bukti," katanya. Oneng ditanya soal pertemuan di gedung GKBI, Jakarta Selatan pada 24 Mei 2008 dan kehadirannya pada unjuk rasa tanggal 20 Mei 2008 di Bundaran Hotel Indonesia. Sebelumnya, Polri telah dua kali memeriksa Ketua Komite Bangkit Indonesia, Rizal Ramli, sebagai saksi dalam kasus ini. Polisi meminta keterangan mantan Menteri Perekonomian ini karena diduga ada aliran dana dari Rizal dan KBI untuk peserta aksi unjuk rasa.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008