Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mengkritik kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena belum terpenuhinya blangko KTP Elektronik padahal mayoritas masyarakat sudah melakukan perekaman data.

"Persoalan blangko KTP Elektronik (KTP El) tidak kunjung selesai, setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia mengalami kesulitan blangko," kata Kamrussamad di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kemendagri ajukan pergeseran anggaran untuk blanko KTP-El

Baca juga: DPR setujui Rp12,9 miliar pergeseran anggaran Kemendagri untuk KTP-El

Dia mengatakan, mayoritas masyarakat sudah melakukan perekaman data KTP El namun tidak kunjung menerima KTP El karena belum terpenuhinya blangko.

Menurut dia, kelangkaan blangko KTP El menunjukkan masih amburadulnya perencanaan dan lemahnya evaluasi dalam sistem pembuatan KTP El.

Dia menjelaskan, DPR melalui Komisi II DPR sudah meminta Mendagri untuk mencetak tambahan blangko KTP El akhir tahun ini.

"Anggarannya lakukan pergeseran dari unit kerja lain ke Dukcapil untuk produksi blangko KTP El tersebut. Itu solusi jangka pendek," ujarnya.

Kamrussamad menilai untuk solusi jangka panjang sedang dikaji kemungkinan pengadaan blangko KTP El diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) kabupaten/kota dengan nomor induk tunggal tetap berasal dari kementerian dalam negeri.

Dia mengingatkan, KTP El bagi masyarakat adalah dokumen pertama dan utama untuk mendapatkan dokumen kependudukan dan keperluan lainnya.

Baca juga: Mendagri sambut baik Komisi II bentuk Panja KTP-e

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp15,9 miliar dalam tahun anggaran 2019 untuk pemenuhan blanko KTP Elektronik.

"Pergesaran anggaran antarkomponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019," kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11).

Tito menjelaskan sampai akhir tahun 2019, blangko KTP El yang masih diperlukan sebanyak 11 juta keping dengan rincian 8 juta untuk reguler dan 3 juta untuk pemekaran wilayah.

Menurut dia, dari kebutuhan 11 juta keping tersebut, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi sehingga masih kurang 7,4 juta.

Namun Komisi II DPR RI menyetujui pergeseran alokasi anggaran Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2019 sebesar Rp12,9 miliar untuk pemenuhan blanko KTP Elektronik.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan persetujuan Rp12,9 miliar tersebut, dari yang diajukan Kemendagri sebesar Rp15,9 miliar.

Dia menjelaskan, kekurangan sebesar Rp3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan beberapa catatan.

Baca juga: Anggota DPR ingatkan Mendagri hati-hati kelola KTP-El

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019