Sentani (ANTARA News) - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mempertanyakan proses pekerjaan infrastruktur jalan dari Sentani menuju Depapre yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua.
Menurut Mathius, pekerjaan tersebut sudah enam tahun terbengkalai. sementara dalam waktu dekat daerah ini akan digunakan untuk event nasional pada tahun depan.
"Periode pertama saya menjadi Bupati di sini (Kab Jayapura), hingga periode kedua, pembangunan jalan seperti jalan di tempat," ujar Bupati Awoitauw.
Menurut dia, sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak memiliki kewenangan dalam hal pembangunan jalan Sentani-Depapre, karena jalan tersebut merupakan infrastruktur jalan Provinsi.
Ia menuturkan, infrastruktur jalan menjadi hal terpenting bagi masyarakat di Wilayah Pembangunan II, III dan IV. Jalur jalan Sentani-Depapre, bahkan menjadi jalan utama untuk menyalurkan hasil Sumber Daya Alan (SDA) sebagai barang jualan ke pasar.
"Jalan sepanjang 50 kilometer ini bukan hanya digunakan untuk kepentingan pelaksanaan PON XX saja, tetapi akan digunakan selama proses pembangunan berjalan di daerah ini," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Nelson Sorontouw mengatakan sebagai perwakilan masyarakat dari Daerah Pemilihan III, hal ini telah di suarakan dan dikoordinasikan kepada Pemerintah dan DPR Provinsi Papua.
"Masyarakat dari sejumlah kampung di bagian pesisir selalu mengeluh dengan kondisi jalan ini. Kita berharap dengan kebijakan gubernur papua, di tahun yang baru nanti sudah ada realisasi pekerjaan jalan yang dilaksanakan," pungkasnya.(ADV)
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019