Indonesia pasti bisa menciptakan obat dan alat kesehatan produk dalam negeri yang berkualitas.

Jakarta (ANTARA) - Di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini banyak kerawanan pada tata kelola obat-obatan dan alat kesehatan dan berpengaruh pada pasokan ketersediaan obat, kata Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PKS Kurniasih Mufidayati.

"Banyak titik rawan permasalahan pada sistem tata kelola obat dan alkes dalam era JKN ini. Mulai dari kekosongan obat yang membebani pasien, mahalnya harga Alkes yang sebagian besar harus impor dan sejumlah problematika e-catalogue," kata Mufida dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia terdapat sejumlah indikasi fraud pada layanan obat dan alat kesehatan yang harus dicermati.

Karena itu, lanjut Mufida, tata kelola obat dan alat kesehatan harus segera diperbaiki dengan meminimalkan moral hazard serta mengedepankan etika positif berlandaskan nurani kemanusiaan yang tinggi dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi rakyat.

“Yaitu hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau,” tegas Mufida.

Baca juga: Menkes akan pangkas proses perizinan obat-obatan

Mufida mengingatkan amanat Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 36 yang menyatakan Pemerintah menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan perbekalan kesehatan, termasuk obat-obatan esensial.

“Sesungguhnya, tidak ada orang yang ingin sakit bahkan orang kaya sekalipun, berkeinginan menikmati obat dan alat kesehatan, karena setiap orang pasti ingin sehat. Maka sudah sewajarnya pemerintah berkewajiban untuk menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan ketika warganya sakit,” tandas Mufida.

Mufida juga meminta pemerintah mendukung peningkatan inovasi alat kesehatan karya anak bangsa.

“Dalam forum ini, ijinkan kami memberikan apresiasi atas karya produk Glaucoma Implant untuk para pasien glaucoma melawan kebutaan, dari Dr. dr. Virna Dwi Oktariana, Sp.M, dokter RSCM. Indonesia pasti bisa menciptakan obat dan alat kesehatan produk dalam negeri yang berkualitas dan siap bersaing,” pungkas Mufida.


Baca juga: BPOM: E-registration percepat perizinan obat dan makanan

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019