Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan tidak ada monarki absolut maupun monarki konstitusional di Yogyakarta. "Pemerintahan di DIY selama ini sama dengan provinsi lain, ruang demokrasi terbuka karena ada DPRD," kata Sultan HB X menjawab pers di Kepatihan Yogyakarta, Kamis. Pernyataan Sultan ini sekaligus membantah pandangan pemerintah pusat yang menyinggung soal monarki absolut dan monarki konstitusional di DIY. Kalau pemerintah pusat menyatakan bahwa di DIY selama ini ada monarki absolut atau monarki konsitutsional, itu menunjukkan pemerintah tidak mengerti sejarah, karena di DIY tidak ada monarki absolut atau monarki konstitusional. "Sistem pemerintahan di DIY bukan monarki absolut atau monarki konstitusional, karena saya ditetapkan sebagai gubernur oleh DPRD selama lima tahun. Ini berarti pelaksanaan demokrasi berjalan, dan itu bukan monarki absolut atau monarki konsitutional," katanya. Ia mengatakan, sebenarnya masalah yang muncul bukan soal demokrasi, tetapi pemahaman yang berbeda tentang keistimewan DIY. "Pemerintah berpandangan sesuai aturan yang ada sekarang, tetapi saya melihat piagam kedudukan 19 Agustus 1945 dan maklumat 5 September 1945. Dalam piagam dan maklumat itu yang namanya kepala daerah DIY melekat," katanya. Masalahnya di situ, ada beda cara pandang, Jadi, kalau piagam kedudukan dan maklumat itu sudah menjadi "ijab kabul", dan itu diakui, maka berarti ketentuan pemerintah pusat yang sekarang bertentangan dengan "ijab kabul" tersebut. "Tetapi kalau itu tidak diakui, dan hanya berdasarkan ketentuan yang ada sekarang, maka berarti tidak mengakui 'ijab kabul' itu", katanya. Silakan saja kalau tidak mengakui 'ijab kabul' antara Sultan dulu (Hamengku Buwono IX-red.) dan Presiden Soekarno saat itu, tetapi, ya...tanya rakyat Yogyakarta dulu," kata Sultan. Pemerintah nampaknya tidak mengerti asal usul DIY, terutama aspek historisnya. "Pandangan saya ini akan saya kemukakan di Komisi II DPR. Kapan pertemuan tersebut, saya belum tahu," kata Sultan HB X. (*)

Copyright © ANTARA 2008