Bekasi, (ANTARA News) - Para pemudik di Bekasi dapat menitipkan barang berharganya ke kantor-kantor Polisi selama Lebaran. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Masguntur Laope, Kamis, menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek di Bekasi utuk menerima titipan barang milik warga yang akan mudik berlebaran. "Prosedur penitipan barang berharga cukup mudah, pemilik hanya mengisi formulir mencantumkan barang berharga yang dititipkannya tanpa dipungut biaya," katanya. Barang berharga yang bisa dititipkan antara lain emas, berlian, sertifikat tanah, kendaraan bermotor roda dua, kulkas, televisi, radio dan sepeda. Barang berharga itu disimpan dalam sebuah tempat aman, sedangkan kendaraan bermotor roda dua, kulkas, televisi dan radio disimpan di aula Polres Metro Bekasi. "Kalau warga mempunyai barang berharga ingin mudik merayakan Idulfitri 1429 Hijriah, silahkan menitipkan di Polres Metro atau di Polsek terdekat tanpa dipungut biaya," kata Kapolres Metro Bekasi. Penitipan barang berharga dan barang lainnya dimaksudkan, untuk keamanan karena pencuri mengincar dan menyatroni rumah kosong yang ditinggal mudik lebaran seperti yang terjadi tahun lalu. "Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polrestro dan Polsek di Kota Bekasi menerima titipan barang berharga dan lainnya milik warga yang mudik merayakan Idulfitri," kata Masguntur Laope. Sementara itu, Kapolres Bekasi, AKBP Yan Fitri Halimansyah, pada ANTARA mengatakan, pihaknya juga menginstruksikan seluruh Kapolsek di jajarannya untuk menerima titipan barang berharga milik warga yang akan mudik berlebaran. Penitipan barang berharga, sepeda motor, surat berharga, kulkas, televisi dan radio milik warga dan saat pengambilan juga tidak dikenakan biaya administrasi, karena semata-mata hanya membantu mengamankan pemilik barang. "Silahkan titipkan barang berharga di kantor polisi dan Polsek Kabupaten Bekasi sebelum mudik," ujar Yan Fitri. Kapolres Bekasi itu juga mengimbau kepada warga sebelum meninggalkan rumah memeriksa kompor, listrik, jendela, pintu rumah dan pintu pagar demi keamanan mereka selama ditinggal mudik. Polres Bekasi menurunkan 930 anggota untuk pengamanan Lebaran dan mereka ditempatkan di lokasi rawan tindak kejahatan selain berkoordinasi dengan pengurus RT untuk mengamankan rumah warga yang ditinggal mudik.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008