Ombudsman Award 2019 diterima Kota Malang setelah menyabet anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2019. Anugerah tersebut diserahkan di JS Luwansa, sedangkan anugerah Top Digital Award 2019 diserahkan di Hotel Sultan Jakarta.
Di ajang Top Digital Award 2019, Kota malang meraih dua penghargaan sekaligus, yakni kategori Top Digital Implementation 2019 on City Government #level star 4 dan Top Leader on Digital Implementation 2019 yang disematkan kepada Walikota Malang Sutiaji.
Pemberian Predikat Kepatuhan yang telah diselengggarakan oleh Ombudsman RI sejak 2013 hingga tahun ini dihadiri oleh seluruh kementerian dan lembaga negara, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Menkopolhukam Mahfud MD, Menlu Retno Marsudi, Menag Fahrul Rozi hadir pada ajang tahunan tersebut.
Penganugerahan Predikat Kepatuhan diberikan oleh Menkopolhukam Mahfud bersama Prof. Amzulian Rifai sebagai Ketua Ombudsman RI.
Penganugerahan Predikat Kepatuhan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman RI dan dibagi dalam dua kategori, yaitu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Amzulian mengemukakan bahwa predikat kepatuhan diberikan kepada dua kementerian, 12 pemerintah provinsi, serta 71 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.
Kota Malang menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut. Untuk Provinsi Jawa Timur, tercatat satu kota dan sembilan kabupaten, meliputi Kota Malang, Kabupaten Lumajang, Madiun, Mojokerto, Banyuwangi, Jombang, Pamekasan, Bondowoso, Ponorogo, Situbondo, dan Tuban.
Sementara itu, Kemenag dan Kemenlu menjadi dua kementerian peraih penghargaan kepatuhan Yan Publik, dan Kemenlu menjadi kementerian dengan nilai tertinggi.
Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan kembali bahwa ombudsman ini anak kandung reformasi.
"Lembaga ini dibentuk dan didirikan pada masa reformasi, artinya semangat yang diusung adalah semangat pembaharuan menuju pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Ombudsman di negara lain kedudukannya sangat kuat," kata Mahfud.
Oleh karena itu, kata Mahfud, sangat sedih ketika mendengar laporan adanya penyalahgunaan administrasi atau ketidakpatuhan terhadap regulasi. Seakan tidak ada lembaga yang menyoroti (mengingatkan), padahal ombudsman sudah bekerja. Namun, yang menyedihkan karena rekomendasi ombudsman masih saja ada pengabaian.
Melihat kondisi itu, Mahfud mengingatkan lembaga dan daerah untuk memperhatikan catatan-catatan yang diberikan ombudsman.
"Semata itu untuk perbaikan. Menjadi tidak baik karena perlakukan kita tidak baik kepada ombudsman, padahal ini jembatan agar permasalahan tidak naik pada skala hukum," papar Mahfud.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko usai menerima penghargaan dari Ombudsman tersebut memandang pentingnya penilaian dari ombudsman sebagai salah satu tools untuk meningkatkan mutu layanan, memberikan jaminan kepastian pelayanan, membuka peluang kemudahan berusaha, dan pemenuhan hak-hak masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan terjangkau.
"Ini sebagaimana disampaikan oleh Ombudsman RI saat tim turun ke daerah (ada 64 produk layanan di Pemkot Malang yang diuji petik). Secara detail (ombudsman) memverifikasi, menguji, melakukan investigasi sampling ke publik, guna memastikan pelayanan publik yang dilakukan perangkat daerah telah memenuhi standar pelayanan," ucapnya.
Kota Malang patut bersyukur dan berterima kasih karena usai advokasi yang dilakukan tim ombudsman, yang sebelumnya Kota Malang masuk zona kuning, kini sudah masuk zona hijau. Artinya mutu layanan publik kota pendidikan ini sangat baik.
Menurut Sofyan Edi, kepatuhan pelayanan publik akan memberikan stimulus bagi kemudahan berusaha, dan pasti mendatangkan investor yang multiplier effect bagi pertumbuhan perekonomian sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, penghargaan Top Digital Awards 2019 juga diterima oleh Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mewakili Wali Kota Malang Sutiaji, yang didampingi Kepala Diskominfo Kota Malang Tri Widyani Pangestuti.
"Ini membanggakan dan menjadi peneguh langkah bagi pemkot untuk makin menguatkan program-program bidang IT, mewujudkan smart city adalah keharusan dengan poinnya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Maka, penghargaan ini akan dijadikan sebagai motivasi untuk terus berbenah dan berbenah bagi kemajuan Kota Malang," tutur Edi.
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019