Jakarta,(ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memeriksa mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra terkait dugaan suap Rp500 juta kepada komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal. Yusril tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09:50 WIB.Ketika dikonfirmasi wartawan, ia membenarkan akan diperiksa terkait dugaan suap terhadap Iqbal. "Saya dimintai keterangan sebagai saksi," katanya sebelum diperiksa. Yusril mengaku tidak tahu menahu tentang dugaan suap yang menimpa Iqbal namun ia sempat dua kali bertemu dengan Billy S, pengusaha yang diduga menyuap Iqbal. Pertemuan antara Yusril dan Billy terjadi sebelum Billy tertangkap. Dalam pertemuan itu Billy menanyakan kemungkinan untuk menggunakan jasa kantor hukum milik Yusril dan sempat menanyakan berapa biayanya. Yusril tidak merinci untuk keperluan apa Billy hendak menggunakan jasa kantor hukumnya. "Dia juga tanya apakah saya kenal dengan orang-orang Malaysia," kata Yusril menceritakan pertemuan dengan Billy itu. Namun, Yusril tidak mengetahui apakah orang Malaysia yang dimaksud adalah orang-orang dari perusahaan "Astro All Asia Networks", perusahaan yang pernah berperkara di KPPU terkait monopoli hak siar Liga Utama Inggris.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008