Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta agar kepala daerah bisa menyampaikan permasalahan yang perlu dikoordinasikan dengan menggunakan surat resmi.
"Prinsipnya saya minta agar mereka membuat surat resmi kepada saya, karena sebagai pejabat baru. Dan dari surat resmi ini akan dikoordinasikan dengan institusi terkait," kata Tito Karnavian usai bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Bertemu Mendagri, APEKSI diskusikan bagi hasil pajak daerah hingga IMB
APEKSI bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian pada sore Rabu 27 November 2019, Ketua APEKSI yang juga Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyampaikan sejumlah persoalan dari pemerintahan kota.
Pada kesempatan tersebut APEKSI menyampaikan permasalahan mengenai dana bagi hasil daerah seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), biaya pendampingan, maupun wacana penghapusan IMB.
"Intinya menyampaikan beberapa permasalahan, masalah tunjangan diperjuangkan, gugatan dari yang terkena proses pidana karyawannya atau stafnya menuntut haknya kembali. Kita tampung dulu," kata Tito.
Baca juga: Anies: Pesan pernyataan Mendagri tentang transformasi negara
Di pertemuan itu, Mendagri juga memberikan arahan pentingnya penguatan Audit Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) bagi pemerintah daerah maupun para wali kota.
"Salah satu yang lain adalah mengedepankan fungsi APIP, aparat pengawas internal untuk mencegah tindak pidana korupsi," ujarnya.
Selain itu, Tito juga menjelaskan soal informasi yang berkembang saat ini, seperti tentang evaluasi pilkada.
"Kami juga berdiskusi tadi tentang wacana Pilkada langsung dan tidak langsung jadi Pak Mendagri meluruskan wacana, bukan berarti Pak Mendagri ingin mengembalikan ke DPRD," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya setelah bertemu Tito Karnavian.
Baca juga: Kesiapan Rakor Apeksi di Tangerang capai 90 persen
Baca juga: Apeksi rekomendasikan evaluasi sistem zonasi dalam PPDB
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019