Tarakan (ANTARA) - Polres Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sekitar 9 kilogram yang disembunyikan dalam ember cat berasal dari Malaysia.

"Pada Selasa (26/11) Satresnarkoba Polres Nunukan telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Pelabuhan Baru belakang kantor Imigrasi lama Kelurahan Nunukan Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Utara, AKBP Berliando dalam pesan singkat diterima di Tarakan, Rabu.

Serta berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni Am bin Israil (27) yang beralamat di Desa Tenggelang Kabupaten Poliwali Mandar, Sulawesi Barat, Kas (22) yang beralamat Tawau Sabah Batu 9 dan SK (44) dengan alamat Poliwali Mandar Kecamatan, Sulawesi Barat.

Kronologis kejadiannya pada hari Selasa (26/11) sekitar pukul 11.00 WITA, anggota Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Nunukan bekerja sama dengan Anggota Polsek Sebatik Timur menerima informasi tentang adanya dua laki-laki yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia yang akan berangkat ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan ditemukan dua orang tersebut berada di sebuah rumah pengurus penumpang yang bertempat di Jalan Pelabuhan Baru belakang Kantor Imigrasi lama," kata Berliando.

Selanjutnya anggota Opsnal langsung menindaklanjuti info tersebut dengan mendatangi TKP di sekitar kantor Imigrasi lama. Kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan badan serta barang.

"Setelah melakukan penggeledahan barang ditemukan tiga ember cat warna putih dan setelah dibuka ember tersebut ternyata ditemukan sembilan bungkus besar diduga narkotika jenis sabu," kata Berliando.

Ember yang besar berisikan enam bungkus plastik besar, ember yang sedang berisikan tiga bungkus plastik besar.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sembilan bungkus besar yang sabu dan tiga ember cat warna putih.

Baca juga: Polda Jambi gagalkan pengiriman 8,2 kg sabu dan 50.907 ekstasi

Baca juga: BNNP Jatim musnahkan 5,26 kilogram sabu-sabu

Baca juga: Polisi limpahkan kasus 25 kilogram sabu-sabu ke Kejari Lhokseumawe

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019