Kendari (ANTARA) - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bakal memperketat pengawasan kepada setiap masyarakat yang berada di sekitar perbatasan yakni Kota Kendari-Konawe Selatan dan Kota Kendari-Konawe.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Pencegahan Bawaslu Kendari La Ode Hermanto mengungkapkan bahwa daerah yang diperketat pengawasannya adalah masyarakat Puuwatu yang berbatasan dengan Kabupaten Konawe dan masyarakat Abeli yang berbatasan dengan Konawe Selatan.

"Nanti yang kita awasi itu di setiap kelurahan yang berada di perbatasan antara kabupaten dan kota," kata La Ode Hermanto, di Kendari disela-sela rapat koordinasi evaluasi Pemilu 2019, Rabu.

Selain itu, ia menekankan kepada masyarakat yang berada di setiap perbatasan l bahwa secara administrasi harus mengetahui identitas mereka berada di Kota Kendari.

Rapat koordinasi evaluasi Pemilu 2019, di salah satu hotel di Kendari, Rabu (27/11/19) (ANTARA/Harianto)


Kemudian selain Bawaslu yang turun di lapangan, lanjutnya, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau dan mengawas setiap proses Pemilu, sehingga tidak terjadi pelanggaran.

Ia juga mengungkapkan, alasan perlu diperketatnya pengawasan di setiap perbatasan. Menurutnya hal itu perlu dilakukan karena kedua daerah yang menjadi perbatasan Kota Kendari itu, merupakan daerah yang akan melaksanakan Pilkada.

"Kita lihat daerah perbatasan itu sangat rawan, apalagi Konawe dan Konsel inikan daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Jadi jauh hari kita akan lakukan pengawasan lebih dulu sebelum terjadi pelanggaran," katanya.

Sebagai bentuk komitmen mengawasi masyarakat di perbatasan, katanya, Bawaslu bakal melakukan pertemuan dengan masyarakat di perbatasan sekitar 80 orang pada tanggal 28 November untuk menjelaskan batasan-batasan wilayah.

​​​​​

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019