tujuan penetapan konservasi tersebut adalah untuk melindungi kekayaan ekosistem laut dan pesisir serta pulau-pulau kecil, memelihara proses–proses ekologi maupun keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan serta melindungi spesies flora dan fauna yan

Palu (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerbitkan surat keputusan mengenai penetapan empat kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil (KKP3K) yang baru di Sulawesi Tengah.

"Keputusan Menteri KP terkait KKP3K itu ditandatangani Menteri KP Edhy Prabowo di depan Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan rombongan di Gedung Mina Bahari Jakarta hari ini," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Moh. Arif Latjuba yang dihubungi melalui telepon genggamnya di Jakarta, Jumat.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulteng Longki Djanggola yang juga Ketua DPD Gerindra Sulteng didampingi Ketua Fraksi Gerindra DRPD Sulteng Abdul Karim Aljufri, Asisten Perekonomian Setdaprov Sulteng Elim Somba dan Kadis KP Sulteng.

Baca juga: Wamen PUPR terus pantau proses rekonstruksi pascabencana di Pasigala

Kepada Menteri KP yang juga politisi Gerindra tersebut, kata Arif, Gubernur melaporkan potensi dan peluang pembangunan di sektor KP Sulteng serta menyerahkan sejumlah usulan yang berkaitan dengan pengembangan sektor kelautan dan perikanan, termasuk upaya pemulihan sektor KP yang juga mengalami dampak bencana alam 28 September 2019.

Dalam pertemuan penuh keakraban tersebut, Menteri KP Edhy Prabowo di depan Gubernur dan rombongan menandatangani empat Rancangan Keputusan Menteri (Rankepmen) tentang pengelolaan Kawasan Koservasi Pesisir dan Pulau - pulau di Sulteng.

Empat Kepmen yang ditandatangani tersebut yaitu pertama KKP3K Doboto meliputi wilayah Kabupaten Donggala, Buol, dan Tolitoli (Doboto, KKP3K Tomini meliputi Parigi, Poso, dan Tojo Unauna, KKP3K Banggai meliputi Banggai Laut dan Banggai Kepulauan serta KKP3K Morowali, meliputi Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

Gubernur Longki Djanggola yang dihubungi terpisah mengatakan bahwa tujuan penetapan konservasi tersebut adalah untuk melindungi kekayaan ekosistem laut dan pesisir serta pulau-pulau kecil, memelihara proses–proses ekologi maupun keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan serta melindungi spesies flora dan fauna yang hampir punah.

Baca juga: Pengamat: Penentuan kawasan konservasi maritim adalah kedaulatan RI

"Untuk melindungi ekosistem dari kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam, mikro organisme dan lain-lain," ujar Longki.

Gubernur juga mengaku telah mengusulkan sejumlah program pembangunan sektor kelautan dan perikanan dan Menteri KP memberikan respon luaer biasa dan mengemukakan bahwa usulan itu akan segera ditetapkan.

"Semoga usulan pemerintah daerah ini segera terwujud sesuai harapan kita bersama," ujar Longki tanpa merinci.

Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulteng Abdul Karim Aljufri berharap dengan adanya kawasan konservasi KKp3K nanti, pengelolaan kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil di Sulteng bisa lebih berkembang, salah satunya menjadi kawasan industri pariwisata ke depan.

Rankepmen ini dapat mendorong kawasan yang potensinya sangat luar biasa, selain itu juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulteng.
Baca juga: Maleo Centre DSLNG berhasil tetaskan telur maleo di kawasan konservasi

Pewarta: Rolex Malaha
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019