Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Asep Adi Saputra mengatakan polisi telah menangkap FH (38) yang menjadi pelaku perampokan terhadap WNA Jepang di apartemen Liem House, Denpasar, Bali.
FH ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pelaku berhasil ditangkap berkat kerja sama penyidik Polda Bali dan Bareskrim Polri.
Sejumlah barang bukti yang disita dari tangan pelaku, di antaranya dua dompet, uang 155.000 yen (terdiri atas 15 lembar pecahan 10.000 yen, dan lima lembar pecahan 1.000 yen), uang rupiah Rp540 ribu, dua ponsel pintar, kalung emas, dan lima kartu ATM korban, termasuk kartu identitas kewarganegaraan Jepang milik korban.
"Saat ini penyidik Polda Bali sedang memeriksa pelaku," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Warga Jepang Yang Menetap di Bali Bertambah 115 Orang
Sebelumnya, Senin (25/11) pagi, seorang perempuan WNA Jepang bernama Mika Hasegawa ditemukan tergeletak di samping apartemen Lime House, Jalan Pura Merta Sari IV, Denpasar, Bali, karena melompat dari jendela apartemen lantai 2.
Mika lompat dari jendela apartemennya diduga karena ketakutan mengetahui orang lain membuntutinya.
Korban langsung dibawa ke RS BIMC Bali untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Kondisi WNA Jepang lompat dari apartemen sudah membaik
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019